-
Kemensos permudah cek status bansos 2026 cukup melalui aplikasi smartphone.
-
Masyarakat wajib daftar akun dengan unggah foto KTP dan swafoto.
-
Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Kini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Cukup melalui smartphone, masyarakat bisa mengakses aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos ini menjadi solusi praktis untuk memantau berbagai jenis bantuan seperti PKH, BPNT, hingga BST secara transparan.
Lantas, bagaimana cara menggunakannya? Simak panduan lengkap mulai dari cara daftar akun hingga cek status penerima berikut ini.
Cara Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos
Sebelum bisa mengecek status bantuan, Anda wajib memiliki akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Download Aplikasi: Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi di Google Play Store atau App Store.
- Pilih Buat Akun Baru: Klik tombol "Buat Akun Baru" pada halaman awal.
- Isi Data Diri: Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
- Lengkapi Alamat: Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Verifikasi Email: Masukkan alamat email aktif, buat username, dan password.
- Unggah Foto: Lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk proses verifikasi identitas.
- Aktivasi: Tunggu proses verifikasi dari admin Kemensos melalui email.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Jika akun sudah aktif, Anda bisa langsung mengecek status bantuan dengan cara berikut ini:
Baca Juga: 7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
- Login: Masukkan username dan password yang telah didaftarkan.
- Pilih Menu: Klik menu "Cek Bansos" pada halaman utama.
- Input Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili KTP.
- Cari Data: Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik tombol "Cari Data".
Hasil Muncul: Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) beserta jenis bantuannya.
Syarat Penerima Bansos Tahun 2026
Pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi penerima bansos tahun 2026 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang valid.
- Terdaftar dalam sistem DTSEN.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program sosial pemerintah lainnya yang bersifat ganda.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas resmi untuk menghindari kegagalan sistem saat pencarian data.
Pastikan juga koneksi internet Anda stabil agar proses verifikasi berjalan lancar.
Berita Terkait
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat
-
Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Dewasa, Rangka Ringan tapi Tangguh
-
5 Rekomendasi Bedak TWC yang Tidak Oksidasi, Hasil Makeup Sempurna Tahan Lama
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tren Slow Aging Kian Diminati, Hidrasi Jadi Kunci Menjaga Kulit Tetap Sehat dan Kenyal
-
4 Cushion yang Bagus dan Glowing, Wajah Jadi Mulus Bercahaya
-
Cuma 5 Menit Sehari, Sendalu Permaculture Buktikan Berkebun Tak Harus Menyita Waktu
-
Water Heater Pintar Makin Diminati, Ini Fitur yang Dicari untuk Hunian Modern
-
5 Parfum Lokal Wangi Fresh, Nuansa Hujan hingga Serasa Habis dari Salon
-
2 Pilihan Cushion Skintific Tahan Lama, Makeup Awet Seharian tanpa Khawatir Luntur
-
Berapa Ancaman Hukuman Penjara Dadan Hindayana yang Korupsi MBG?
-
Gaji Cuma Numpang Lewat? Pentingnya Jadi Karyawan yang Bijak Finansial di Era Digital
-
6 Rekomendasi Bahan Lemari Anti Rayap, Awet Jangka Panjang
-
Beda Face Mist dan Setting Spray: Ini Fungsinya, Jangan Sampai Salah Beli