- Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha viral dan jadi sorotan publik.
- Perhatian tak hanya pada kasus, tetapi juga struktur organisasi serta pengurus yayasan pengelola.
- Warganet menelusuri latar belakang, pendidikan, dan peran masing-masing pihak di balik operasional daycare.
Di bagian manajemen operasional, struktur organisasi mencakup kepala sekolah yang bertanggung jawab atas kegiatan pendidikan harian.
erdapat pula penanggung jawab kurikulum serta staf administrasi yang mengatur kebutuhan teknis dan dokumentasi.
Menariknya, daycare ini juga memiliki tim kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan. Keberadaan tim ini seharusnya berfungsi untuk memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan anak-anak tetap terjaga.
Sementara itu, pada bagian paling bawah terdapat tenaga pendidik dan pengasuh yang berinteraksi langsung dengan anak setiap hari.
Selain guru TK, terdapat belasan staf daycare yang menangani kebutuhan harian anak, mulai dari pengawasan hingga perawatan.
Polisi Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus di Little Aresha
Sekarang kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha memasuki babak baru setelah polisi menetapkan sejumlah tersangka.
Total ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut.
Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menetapkan kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka diduga terlibat langsung maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan namun tidak melakukan pencegahan.
Baca Juga: Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik serta penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena melibatkan banyak pihak dalam satu lembaga pengasuhan anak.
Publik kini menantikan proses hukum lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir