- Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha viral dan jadi sorotan publik.
- Perhatian tak hanya pada kasus, tetapi juga struktur organisasi serta pengurus yayasan pengelola.
- Warganet menelusuri latar belakang, pendidikan, dan peran masing-masing pihak di balik operasional daycare.
Di bagian manajemen operasional, struktur organisasi mencakup kepala sekolah yang bertanggung jawab atas kegiatan pendidikan harian.
erdapat pula penanggung jawab kurikulum serta staf administrasi yang mengatur kebutuhan teknis dan dokumentasi.
Menariknya, daycare ini juga memiliki tim kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan. Keberadaan tim ini seharusnya berfungsi untuk memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan anak-anak tetap terjaga.
Sementara itu, pada bagian paling bawah terdapat tenaga pendidik dan pengasuh yang berinteraksi langsung dengan anak setiap hari.
Selain guru TK, terdapat belasan staf daycare yang menangani kebutuhan harian anak, mulai dari pengawasan hingga perawatan.
Polisi Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus di Little Aresha
Sekarang kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha memasuki babak baru setelah polisi menetapkan sejumlah tersangka.
Total ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menghebohkan publik tersebut.
Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menetapkan kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka diduga terlibat langsung maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan namun tidak melakukan pencegahan.
Baca Juga: Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik serta penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena melibatkan banyak pihak dalam satu lembaga pengasuhan anak.
Publik kini menantikan proses hukum lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Naik Kereta Bukan Sekadar Perjalanan, Kini Stasiun Jadi Lifestyle Space Baru
-
Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro
-
Perlukah Pakai Bedak Tabur usai Pakai Cushion? Ini Saran MUA agar Makeup Tahan Lama
-
5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan
-
Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus
-
5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
-
Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia
-
3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang di Depan Kamera
-
3 Produk Lipstik Andalan Asha Assuncao, Bibir Jadi Plumpy Ala Davina 'Terikat Janji'