- Terungkap praktik kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta secara sistematis.
- Sebanyak 13 orang ditetapkan tersangka, termasuk ketua yayasan dan pengasuh senior.
- Motif ekonomi menjadi alasan pengasuh mengikat kaki dan tangan puluhan balita.
Pada video penggrebekan yang beredar pun terlihat dan terdengar suara tangisan anak-anak yang berusaha melepaskan diri dari ikatan.
Ada pula beberapa anak yang tertidur pulas dalam kondisi kaki atau tangan terikat tanpa menggunakan baju. Ada pula anak yang dibiarkan tanpa baju tanpa ikatan, tetapi dibiarkan melihat teman-temannya diikat sambil berteriak.
4. 13 Orang Ditetapkan Tersangka
Sebanyak 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pengurus yayasan langsung diamankan ke Mapolresta Yogyakarta untuk pemeriksaan maraton.
Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari:
- 1 Ketua Yayasan
- 1 Kepala Sekolah
- 11 Pengasuh
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, memastikan seluruh tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
5. Instruksi Ketua Yayasan dan Warisan Senior
Penyidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Sebanyak 11 pengasuh mengaku melakukan kekerasan karena diperintah langsung secara lisan oleh ketua yayasan, Diyah Kusumastuti.
Praktik ini ternyata sudah berlangsung lama dan diwariskan secara turun-temurun oleh pengasuh senior.
Baca Juga: Kontroversi Gerbong KRL, Mengupas Sisi Macho Menteri PPPA Arifah Fauzi Lewat Koleksi Garasinya
Anak-anak yang dititipkan diperlakukan bak tawanan sejak pagi hari.
Begitu tiba, pakaian mereka dilepas, lalu tangan dan kaki diikat.
Ikatan baru dilepas hanya saat jam makan atau mandi.
Mirisnya, ketua yayasan dan kepala sekolah diduga menyaksikan langsung praktik keji ini.
6. Motif Ekonomi di Balik Penderitaan 53 Anak
Dari total 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan dan jumlah masih akan teruss bertambah.
Polisi menduga motif utama kasus ini adalah faktor ekonomi.
Pihak pengelola nekat menerima anak dalam jumlah banyak tanpa memperhatikan rasio pengasuh yang ideal.
Akibatnya, satu pengasuh harus menangani 7-8 anak. Untuk mempermudah pekerjaan mereka, anak-anak tersebut akhirnya diikat agar tidak banyak bergerak.
7. Ancaman Penjara
Hasil visum terhadap tiga korban menunjukkan adanya luka bekas ikatan pada pergelangan tangan.
Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP baru dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.
Polisi menegaskan penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Pesan di Balik Air Mata: Mengapa Orang Tua Harus Lebih Peka Saat Memilih Daycare
-
UGM Tegaskan Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Bukan Representasi Kampus
-
Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya
-
5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan
-
Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin
-
Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya
-
Bantu Atasi Rambut Rontok, Intip 3 Produk Hair Care Andalan Abel Cantika
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner