Lifestyle / Female
Rabu, 06 Mei 2026 | 12:07 WIB
Grace Natalie. (Instagram @gracenat)
Baca 10 detik
  • Aliansi 40 ormas Islam melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026.
  • Ketiganya dituding melakukan penghasutan dan ujaran kebencian terkait penyuntingan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada.
  • Laporan tersebut memicu perdebatan publik mengenai batasan kebebasan berekspresi serta potensi ancaman terhadap kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Pernyataannya pada 2018 tentang PSI yang tidak mendukung perda Injil maupun perda syariah sempat memicu polemik besar. Ia juga aktif membela isu-isu minoritas dan hak asasi manusia.

Pendukungnya melihat Grace sebagai politikus muda yang berani dan visioner, membawa angin segar bagi generasi milenial.

Kritikus, terutama dari kalangan konservatif, kerap menilainya terlalu liberal dan provokatif. Kasus laporan terbaru ini semakin menambah daftar kontroversi yang melibatkan dirinya.

Dampak dan Respons Publik

Laporan oleh 40 ormas Islam ini memicu ketegangan yang masih ada di masyarakat Indonesia terkait isu agama dan kebebasan berekspresi.

Para pelapor menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan meminta polisi menindaklanjuti agar tidak ada disharmoni lebih lanjut.

Sementara itu, pihak yang mendukung Grace Natalie dan kawan-kawannya berargumen bahwa ini bisa jadi upaya pembungkaman kritik atau ekspresi di ruang publik.

Load More