- Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
- Penyidik menduga Jurist Tan terlibat dalam pengarahan spesifikasi teknis proyek yang menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.
- Jurist Tan kini berada di Australia dengan status permanent resident yang menghambat proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
Suara.com - Nama Jurist Tan ikut menjadi perhatian publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Banyak masyarakat kini penasaran dengan sosok Jurist Tan dan di mana keberadaannya sekarang.
Jurist Tan diketahui merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek yang disebut memiliki kedekatan profesional dengan Nadiem Makarim sejak masa awal pengembangan Gojek.
Dalam kasus Chromebook, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain.
Lantas, siapa sebenarnya Jurist Tan dan bagaimana profilnya?
Sosok Jurist Tan
Jurist Tan dikenal sebagai profesional di bidang kebijakan publik dan pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat kementerian dipimpin Nadiem Makarim.
Sebelum masuk pemerintahan, Jurist Tan disebut pernah terlibat dalam pengembangan awal perusahaan transportasi digital GoTo yang sebelumnya dikenal sebagai Gojek.
Dari sisi pendidikan, Jurist Tan merupakan lulusan Harvard Kennedy School di Amerika Serikat. Ia mengambil program Master of Public Administration in International Development pada 2015.
Baca Juga: Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur
Namanya mulai ramai dibicarakan publik setelah Kejaksaan Agung mengusut proyek pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Terseret Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Dalam perkara tersebut, Jurist Tan diduga ikut terlibat dalam proses perencanaan pengadaan laptop berbasis ChromeOS atau Chromebook di Kemendikbudristek.
Penyidik menduga terdapat pengarahan spesifikasi teknis yang membuat pengadaan lebih mengarah pada penggunaan Chromebook. Kasus ini disebut menimbulkan kerugian negara bernilai besar.
Kejaksaan Agung kemudian menetapkan Jurist Tan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya dalam perkara tersebut.
Di Mana Jurist Tan Sekarang?
Berita Terkait
-
Terpopuler: Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim, 6 Bedak Lokal untuk Kulit Kendur
-
Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal
-
Nadiem Makarim Operasi Apa? Ini Fakta Terkait Kondisi Kesehatannya
-
Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali