Lifestyle / Food & Travel
Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB
Ilustrasi daging kurban. (dibuat menggunakan AI)
Baca 10 detik
  • Dalam ibadah kurban, ada aturan terkait pembagian dan penyimpanan daging yang sering diperdebatkan.
  • Hadis tersebut menyebut larangan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari.
  • Hal ini menimbulkan kebingungan, apakah daging harus habis dalam tiga hari atau boleh disimpan lebih lama.

"Ketika datang tahun berikutnya, para sahabat mengatakan, 'Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu?'. Maka beliau menjawab, '(Adapun sekarang), makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah. Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami paceklik sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu'." (HR. Bukhari)

Hal ini diperkuat dalam hadis riwayat Jami At-Tirmidzi yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW sebelumnya melarang penyimpanan daging kurban agar orang miskin ikut merasakan manfaatnya.

Setelah kondisi masyarakat membaik, Nabi SAW membolehkan umat Islam menyimpan daging kurban lebih lama.

Ustaz Ahmad Sarwat juga menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban tetap sah meskipun dagingnya tidak langsung habis dibagikan atau dimakan dalam tiga hari.

Dalam fikih Islam, inti ibadah kurban terletak pada proses penyembelihan sesuai syariat, bukan pada batas waktu konsumsi dagingnya.

Karena itu, umat Islam saat ini diperbolehkan menyimpan daging kurban selama masih layak dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan.

Bahkan dengan teknologi modern seperti pembekuan dan pengalengan, daging kurban bisa bertahan berbulan-bulan hingga bertahun-tahun untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Load More