- Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026.
- Masyarakat mulai mencari info cuti bersama dan jadwal libur resmi Iduladha 2026.
- Penentuan libur nasional dan cuti bersama mengacu pada SKB 3 Menteri.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Iduladha 2026 atau 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026.
Penetapan ini membuat banyak masyarakat mulai mencari informasi terkait cuti bersama Iduladha dan jadwal libur resminya.
Pertanyaan soal kapan cuti bersama Iduladha 2026 pun ramai dicari, terutama oleh pekerja dan pelajar yang ingin merencanakan liburan lebih awal.
Pemerintah sendiri telah mengatur jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Aturan tersebut menjadi acuan resmi masyarakat untuk mengetahui tanggal merah dan tambahan hari libur sepanjang tahun 2026.
Kapan tepatnya cuti bersama Iduladha 2026 berlangsung menurut SKB 3 Menteri? Simak jadwal lengkap serta rincian tanggal libur Iduladha 2026 berikut ini.
Kapan Cuti Bersama Iduladha 2026? Ini Jadwal Resminya
Penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Aturan SKB 3 Menteri diterbitkan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur hari kerja sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai Libur Nasional.
Baca Juga: Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam
Sementara itu, cuti bersama Iduladha 2026 ditetapkan sehari setelahnya, yakni Kamis, 28 Mei 2026.
Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur lebih panjang jika mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Sebab, tanggal tersebut langsung berdekatan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Sementara itu, dalam SKB 3 Menteri dijelaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi ASN mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan untuk pekerja swasta, kebijakan pelaksanaan cuti bersama akan disesuaikan dengan aturan masing-masing perusahaan.
Selain Iduladha, pemerintah juga menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kurangi Pengeluaran Impulsif, 5 Shio Diprediksi Beruntung Secara Finansial 20 Mei 2026
-
1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal
-
Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih
-
Teks Doa Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Link Download Lampiran Resminya
-
Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya
-
Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya
-
3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026
-
Apa Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026? Ini Pedoman Resmi dari Komdigi
-
Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek