- Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026.
- Masyarakat mulai mencari info cuti bersama dan jadwal libur resmi Iduladha 2026.
- Penentuan libur nasional dan cuti bersama mengacu pada SKB 3 Menteri.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Iduladha 2026 atau 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026.
Penetapan ini membuat banyak masyarakat mulai mencari informasi terkait cuti bersama Iduladha dan jadwal libur resminya.
Pertanyaan soal kapan cuti bersama Iduladha 2026 pun ramai dicari, terutama oleh pekerja dan pelajar yang ingin merencanakan liburan lebih awal.
Pemerintah sendiri telah mengatur jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Aturan tersebut menjadi acuan resmi masyarakat untuk mengetahui tanggal merah dan tambahan hari libur sepanjang tahun 2026.
Kapan tepatnya cuti bersama Iduladha 2026 berlangsung menurut SKB 3 Menteri? Simak jadwal lengkap serta rincian tanggal libur Iduladha 2026 berikut ini.
Kapan Cuti Bersama Iduladha 2026? Ini Jadwal Resminya
Penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Aturan SKB 3 Menteri diterbitkan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur hari kerja sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai Libur Nasional.
Baca Juga: Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam
Sementara itu, cuti bersama Iduladha 2026 ditetapkan sehari setelahnya, yakni Kamis, 28 Mei 2026.
Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur lebih panjang jika mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Sebab, tanggal tersebut langsung berdekatan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Sementara itu, dalam SKB 3 Menteri dijelaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi ASN mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan untuk pekerja swasta, kebijakan pelaksanaan cuti bersama akan disesuaikan dengan aturan masing-masing perusahaan.
Selain Iduladha, pemerintah juga menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Penetapan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan aktivitas, perjalanan mudik, maupun liburan bersama keluarga sejak jauh hari.
Sementara itu, berikut daftar sisa libur nasional dan cuti bersama tahun 2026:
Sisa Libur Nasional 2026 (Mei–Desember)
- 27 Mei 2026 (Rabu): Hari Raya Iduladha 1447 H
- 31 Mei 2026 (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni 2026 (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus 2026 (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus 2026 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember 2026 (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Sisa Cuti Bersama 2026 (Mei–Desember)
- 15 Mei 2026 (Jumat): Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 H
- 24 Desember 2026 (Kamis): Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review
-
Apakah Air Cooler Bisa Dingin Seperti AC? Coba 8 Cara Ini Agar Pendinginan Maksimal
-
Body Mask dan Lulur Apa Bedanya? Pahami sebelum Mulai Perawatan Tubuh
-
Bersiap IPO, Produk Rans Food Jadi Sorotan: Sepi Peminat hingga Stok Sering Kosong
-
Promo Skincare Viva Juli 2026, Cek Cara Klaim dan Daftar Produk yang Diskon Besar
-
5 Perbedaan Tone Up Cream dan Tone Up Sunscreen yang Sering Bikin Keliru
-
Siapa Owner Teazzi Indonesia? Tuai Kritik karena Kolaborasi dengan Nagita Slavina
-
Pet Lovers Merapat! Pameran Ini Hadirkan Ragam Aktivitas Edukasi hingga Kebutuhan Hewan Peliharaan
-
Air Cooler Tidak Dingin? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Kembali Sejuk
-
4 Rekomendasi Body Butter Lokal yang Efektif Melembapkan, Lengkap dengan Review Pembeli