- Banyak umat Muslim ingin berkurban saat Iduladha, namun kondisinya masih memiliki utang.
- Dalam Islam, utang berkaitan dengan hak orang lain, sedangkan kurban merupakan sunnah muakkad yang sangat dianjurkan.
- Kondisi ini memunculkan pertanyaan: mana yang harus didahulukan, bayar utang atau berkurban?
Suara.com - Banyak umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk berkurban sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT menjelang Iduladha 2026.
Namun di sisi lain, tidak sedikit orang yang masih memiliki kewajiban bayar utang sehingga muncul pertanyaan mana yang harus didahulukan menurut Islam.
Dalam ajaran Islam, utang bukan perkara sepele karena berkaitan dengan hak orang lain yang wajib dipenuhi. Sementara itu, kurban termasuk ibadah sunnah muakkad yang memiliki keutamaan besar.
Karena itu, banyak orang merasa bingung ketika kondisi keuangan terbatas tapi keinginan untuk berkurban tetap ada.
Apalagi momen Iduladha sering kali identik dengan semangat berbagi dan menjalankan sunnah Nabi Ibrahim AS.
Lalu menurut Islam, lebih baik mendahulukan bayar utang atau berkurban? Berikut penjelasan lengkap berdasarkan pandangan ulama dan dalil yang berkaitan dengan masalah tersebut.
Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan?
Dalam Islam, utang dan ibadah kurban sama-sama memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Namun ketika seseorang memiliki keterbatasan harta dan harus memilih antara bayar utang atau berkurban, Islam mengajarkan agar kewajiban didahulukan dibanding amalan sunnah.
Merangkum BAZNAS dan laman resmi MUI Sulawesi Selatan, mayoritas ulama menjelaskan bahwa membayar utang lebih utama daripada berkurban.
Baca Juga: Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam
Sebab, melunasi utang hukumnya wajib, sedangkan kurban bagi mayoritas ulama merupakan sunnah muakkadah atau ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.
Dasar hukum tentang pentingnya melunasi utang juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang artinya:
"Nabi bersabda, 'Ruh seorang mukmin tergantung karena utangnya sampai utang itu dilunasi'." (HR. Tirmidzi)
Para ulama juga menilai bahwa orang yang masih memiliki utang dan belum mampu melunasinya dianggap belum memiliki kemampuan sempurna untuk berkurban.
Karena itu, mendahulukan pembayaran utang dinilai lebih menjaga hak sesama manusia yang wajib dipenuhi terlebih dahulu.
Meski begitu, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tetap diperbolehkan berkurban walau masih memiliki utang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bolehkah Makan sebelum Salat Idul Adha? Simak Penjelasan Ini untuk Menjawab Kebingungan
-
Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya
-
6 Cara Memakai Parfum agar Tahan Lama untuk Wanita Berhijab, Wangi Seharian Walau Aktif Bergerak
-
6 Warna Pintu Rumah yang Bawa Hoki Menurut Fengshui, Bisa Mendatangkan Rezeki
-
5 Micellar Water yang Ampuh Hapus Makeup Waterproof, Bikin Wajah Bersih dan Bebas Iritasi
-
Aktivis Iklim Muda Ungkap Tantangan Saat Soroti Isu Lingkungan yang Bersinggungan dengan Kebijakan
-
Bebas Mata Panda, Ini Urutan Skincare Malam Pakai Eye Cream yang Tepat
-
Edukasi Pilah Sampah untuk Pelajar Disabilitas, Hadirkan Ruang Belajar yang Inklusif
-
Warna Keberuntungan 12 Zodiak Hari Ini 20 Mei, Siap-siap Hoki Seharian!
-
Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam