- Umat Muslim yang akan berkurban dianjurkan menahan diri tidak memotong kuku dan rambut sejak 1 Dzulhijjah.
- Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum praktik ini, mulai dari sunah, makruh, mubah, hingga haram.
- Memotong kuku atau rambut tidak membatalkan ibadah kurban, sehingga pelaksanaannya tetap dianggap sah secara hukum Islam.
Ali Mustafa Yaqub menjelaskan bahwa hadis mengenai larangan memotong rambut dan kuku perlu dipahami bersama hadis lain yang masih berkaitan dalam satu pembahasan. Dari penjelasan tersebut, beliau menyimpulkan bahwa bulu, kuku, dan kulit hewan kurban akan menjadi saksi di akhirat sehingga tidak dianjurkan untuk dipotong.
Kapan Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha?
Larangan atau anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut dimulai sejak masuknya 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban selesai disembelih. Dalam praktiknya, sebagian ulama juga memasukkan hari-hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam anjuran tersebut.
Berdasarkan penetapan awal Dzulhijjah 1447 Hijriah oleh pemerintah serta organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah, 1 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut dimulai sejak tanggal tersebut bagi orang yang hendak berkurban.
Meski begitu, memotong kuku dan rambut tidak memengaruhi sah atau tidaknya ibadah kurban. Artinya, orang yang telah memotong kuku sebelum Idul Adha tetap diperbolehkan berkurban dan ibadahnya tetap sah.
Dalam kondisi tertentu, memotong kuku dan rambut juga diperbolehkan apabila sudah terlalu panjang, kotor, atau menimbulkan gangguan kebersihan. Karena itu, para ulama menekankan pentingnya memahami persoalan ini secara bijak tanpa saling menyalahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen