- Menjelang Iduladha 2026, banyak umat Muslim mencari tahu hukum kurban bagi yang belum akikah.
- Sebagian orang ragu berkurban karena belum diakikahi saat kecil.
- Pertanyaan yang sering muncul: apakah kurban tetap sah dan mana yang sebaiknya didahulukan antara kurban atau akikah.
Suara.com - Pertanyaan seputar hukum kurban banyak dicari tahu menjelang Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 27 Mei 2026 mendatang.
Salah satunya adalah pertanyaan soal hukum kurban tapi belum akikah. Apakah dalam Islam, hal tersebut boleh dilakukan?
Sebagian orang merasa ragu untuk berkurban karena belum pernah menjalankan akikah saat kecil, sehingga muncul pertanyaan mana yang harus didahulukan.
Lantas sebenarnya, bagaimana hukum orang yang ingin berkurban tapi belum akikah? Dan, mana yang lebih baik didahulukan antara kurban dan akikah?
Hukum Kurban tapi Belum Akikah, Apakah Boleh?
Dilansir dari NU Online, para ulama menjelaskan bahwa seseorang tetap boleh berkurban meski belum akikah.
Pasalnya akikah dan kurban merupakan dua ibadah yang berbeda, baik dari segi hukum, tujuan, maupun waktu pelaksanaannya.
Akikah merupakan ibadah sunnah sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak. Dasarnya terdapat dalam hadis riwayat HR Ahmad dan Ashabus Sunan yang berbunyi:
"Rasulullah SAW bersabda, 'Setiap anak tergadai dengan akikahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh'."
Sementara itu, kurban adalah ibadah sunnah muakkadah yang dilakukan pada Hari Raya Iduladha dan hari tasyrik sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Baca Juga: Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban? Begini Hukumnya
Perintah berkurban dijelaskan dalam firman Allah SWT Surah Al-Kautsar ayat 2, "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah".
Para ulama juga menegaskan bahwa akikah bukan syarat sah untuk melaksanakan kurban.
Oleh karena itu, anggapan bahwa orang yang belum akikah tidak boleh berkurban dinilai tidak memiliki dasar dalam syariat Islam.
Dalam banyak penjelasan fikih disebutkan bahwa tanggung jawab akikah berada pada orang tua ketika anak masih kecil, bukan menjadi kewajiban anak saat dewasa.
Jika orang tua belum mampu melaksanakan akikah dahulu, maka hal tersebut tidak menghalangi seseorang untuk tetap berkurban ketika sudah mampu.
Karena itu, umat Muslim tidak perlu ragu untuk berkurban meski belum akikah.
Selama memiliki kemampuan dan memenuhi syarat berkurban, maka ibadah kurban tetap sah dan bernilai pahala di sisi Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Prambanan Jazz 2026: Hemat Liburan dengan Promo Hotel & Kuliner dari BRImo
-
5 Flat Shoes Matahari di Shopee yang Diskon Besar-besaran, Jadi Rp60 Ribuan Saja!
-
Perbedaan Lip Tint dan Lip Gloss, Mana yang Paling Tahan Lama di Bibir?
-
5 Pengalaman Epik di Morotai yang Akan Membuat Liburan Anda Tak Terlupakan
-
Direkomendasikan Dokter Estetika, Ini Jenis Sunscreen yang Pas untuk Wajah dengan Flek Hitam
-
Flek Hitam Susah Hilang? Dokter Estetika Rekomendasikan Serum Ampuh Atasi Hiperpigmentasi
-
Tren Baru Generasi Urban: Jadikan Rumah Tempat Healing dan Isi Ulang Energi
-
Sepeda MTB untuk Apa? Kenali Fungsi dan Cara Memilih yang Tepat Sebelum Membeli
-
5 Tips Menata Dapur Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Energi Positif Mengalir
-
Staycation Ramah Lingkungan, Tren Baru Menikmati Waktu Istirahat dengan Lebih Bermakna