Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:35 WIB
Ilustrasi Lambang Pancasila (Freepik)
Baca 10 detik
  • BPUPKI dibentuk Jepang pada 29 April 1945 untuk merumuskan dasar negara.
  • Ir. Soekarno memperkenalkan istilah Pancasila dalam pidatonya pada 1 Juni 1945.
  • Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Soekarno menekankan bahwa Pancasila harus menjadi dasar filsafat negara yang mencerminkan jiwa bangsa Indonesia yang beragam.

Mengapa Tepat 1 Juni?

Tanggal 1 Juni menjadi penting karena pada hari itulah konsep Pancasila pertama kali diperkenalkan secara resmi dan utuh oleh Soekarno.

Sebelumnya, ada berbagai usulan dari tokoh lain, tetapi pidato Soekarno menyatukan dan memberi nama pada rumusan tersebut.

Proses ini kemudian dilanjutkan oleh Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, di mana sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" (kemudian disempurnakan lagi).

Pada 18 Agustus 1945, Pancasila resmi disahkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara. Meski demikian, 1 Juni tetap diakui sebagai hari lahirnya karena merupakan momen gagasan awal yang paling mendasar.

Relevansi Pancasila Hari Ini

Pancasila lahir dari kebutuhan untuk menyatukan bangsa yang majemuk. Di tengah ancaman perpecahan akibat perbedaan suku, agama, ras, dan golongan, Pancasila menawarkan jalan tengah yang inklusif.

Nilai-nilai Pancasila tetap relevan untuk menjawab tantangan kontemporer seperti radikalisme, intoleransi, dan globalisasi.

Baca Juga: Ada 2 Tanggal Merah di Bulan Juni 2026, Ini Daftarnya Sesuai SKB 3 Menteri

Sebagai penutup, Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1945 bukan hanya catatan sejarah, melainkan fondasi yang menjaga keutuhan NKRI. Memahami sejarahnya berarti memahami mengapa kita harus terus menjaga dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Load More