Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:33 WIB
Ilustrasi umrah. (Freepik)
Baca 10 detik
  • Penipuan travel umrah masih sering terjadi.
  • Calon jemaah sangat disarankan untuk tidak mudah tergiur oleh promosi influencer hingga harga murah.
  • Ketelitian adalah kunci utama agar niat beribadah ke Tanah Suci tidak berakhir duka.

Suara.com - Kasus Hanania travel menambah daftar travel umrah yang tersandung skandal penipuan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Uang yang sudah disetorkan para jemaah lenyap tanpa sisa akibat sang owner yang melakukan "gali lubang tutup lubang" karena finansial perusahan yang defisit.

Tak main-main, total kerugian ribuan calon jemaah yang gagal umrah mencapai Rp60 miliar.

Agar niat ibadah Anda tidak berujung duka, ada baiknya para calon jemaah untuk berhati-hati dalam memilih travel umrah. Ulasan positif dari influencer pun tak bisa menjadi jaminan sepenuhnya.

Berikut adalah ciri-ciri travel umrah "bodong" atau bermasalah yang wajib Anda waspadai, dihimpun dari berbagai sumber.

1. Menawarkan Harga yang Tidak Rasional

Salah satu ciri utama travel bodong adalah menawarkan paket dengan harga jauh di bawah harga referensi yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag).

Jika harga pasar berada di angka Rp28 juta – Rp35 juta, namun sebuah travel menawarkan harga di bawahnya apalagi dengan fasilitas terlampau bagus, Anda patut curiga.

Biasanya, mereka menggunakan skema Ponzi (gali lubang tutup lubang). Uang dari jemaah baru digunakan untuk memberangkatkan jemaah lama.

Baca Juga: Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

Begitu pendaftaran baru melambat, sistem ini akan runtuh dan jemaah sisanya gagal berangkat.

Ilustrasi umrah. (Unsplash)

2. Jadwal Keberangkatan yang Tidak Jelas

Travel umrah yang kredibel akan memberikan tanggal keberangkatan yang pasti, lengkap dengan detail maskapai dan nomor penerbangan.

Travel bodong biasanya hanya memberikan janji bulan keberangkatan tanpa tanggal pasti, atau terus-menerus mengundurkan jadwal dengan berbagai alasan (seperti masalah visa, teknis maskapai, hingga kondisi politik luar negeri).

3. Tidak Memiliki Izin Resmi (PPIU)

Setiap biro perjalanan umrah wajib memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari Kementerian Agama.

Load More