Lifestyle / Food & Travel
Senin, 01 Juni 2026 | 10:56 WIB
Ilustrasi jemaah umrah. (dok. ist)
Baca 10 detik
  • Ribuan calon jemaah umrah melaporkan kerugian puluhan miliar rupiah ke Polda Metro Jaya akibat gagal berangkat ke Tanah Suci.
  • Wakil Ketua MPR RI mendesak pemerintah agar aktif melindungi jemaah dan memastikan penyelenggara memberikan ganti rugi sesuai undang-undang.
  • Jannah Firdaus meluncurkan Program Solidaritas Umrah untuk memfasilitasi keberangkatan 500 jemaah terdampak mulai 8 Juni 2026 secara bertahap.

Suara.com - Belakangan ini, dunia perjalanan ibadah umrah kembali menjadi sorotan setelah ribuan calon jemaah mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah melunasi biaya perjalanan mereka. Kasus yang ramai diberitakan sejumlah media nasional itu bahkan berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya setelah proses mediasi antara para jemaah dan pihak terkait tidak mencapai titik temu.

Nilai kerugian yang dilaporkan pun tidak sedikit. Berdasarkan berbagai informasi yang beredar, total kerugian para calon jemaah diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, di balik angka tersebut tersimpan kerugian yang jauh lebih besar: tertundanya impian, doa, dan kerinduan ribuan umat Muslim yang telah mempersiapkan diri untuk menjadi tamu Allah SWT.

Kasus ini memantik perhatian berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. Ia menyayangkan terulangnya persoalan yang merugikan jemaah dan menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Tentu kita sangat menyesalkan kembali terjadinya tragedi ini. Sesuai UU terbaru, Kementerian Haji dan Umrah wajib ikut terlibat aktif mencarikan solusi, bahkan mendorong adanya kompensasi dan/atau ganti rugi bagi para jemaah sebagaimana amanat Pasal 97 UU Nomor 14 Tahun 2025," ujar Hidayat.

Di tengah keprihatinan tersebut, muncul satu pertanyaan penting yang relevan bagi masyarakat yang berencana menunaikan umrah: bagaimana cara memastikan perjalanan ibadah yang telah dipersiapkan dengan susah payah berada di tangan penyelenggara yang tepat?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting mengingat umrah bukan sekadar perjalanan wisata biasa. Ada dana yang dikumpulkan bertahun-tahun, ada waktu yang disisihkan, dan ada harapan besar yang dititipkan kepada penyelenggara perjalanan ibadah.

Owner dan CEO Jannah Firdaus Tour & Travel, Wael Ahmed, menilai setiap Muslim yang telah berniat memenuhi panggilan Allah SWT berhak mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan terpercaya.

"Bagi kami, setiap kerinduan menuju Ka'bah layak diperjuangkan. Jamaah telah menyiapkan waktu, biaya, tenaga, dan harapan besar untuk menjadi tamu Allah. Karena itu, kami ingin menjadi bagian dari solusi agar kerinduan tersebut tidak berhenti di tengah jalan," ujarnya.

Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah maraknya kasus gagal berangkat, industri perjalanan umrah tidak hanya dituntut menjalankan bisnis, tetapi juga menjaga amanah yang telah dipercayakan jemaah.

Baca Juga: 7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar

Salah satu bentuk respons yang muncul adalah hadirnya berbagai inisiatif untuk membantu jemaah yang terdampak, salah satunya diinisiasi oleh Jannah Firdaus dengan meluncurkan Program Solidaritas Umrah, sebuah program khusus yang dirancang untuk membantu jemaah yang belum dapat berangkat sesuai jadwal sebelumnya. 

Melalui program tersebut, disiapkan kuota khusus bagi ratusan jemaah terdampak yang telah memiliki bukti pendaftaran dan pembayaran pada penyelenggara sebelumnya. Selain mendapatkan pendampingan administrasi, para jemaah juga memperoleh sejumlah kemudahan seperti prioritas jadwal keberangkatan, pembekalan manasik, hingga layanan pendampingan sebelum dan selama perjalanan ibadah.

Menurut Wael, pihaknya siap memfasilitasi keberangkatan hingga 500 jemaah terdampak secara bertahap melalui kuota khusus yang telah disiapkan.

Melalui program tersebut, jemaah yang terdampak dapat memperoleh sejumlah dukungan untuk membantu proses keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Bentuk bantuan yang diberikan mencakup keringanan biaya perjalanan, fleksibilitas dalam memilih jadwal keberangkatan, pendampingan administrasi, hingga pembekalan manasik dan layanan pendamping ibadah selama perjalanan.

Selain itu, peserta program juga akan mendapatkan dukungan layanan pelanggan yang berkelanjutan serta akses ke komunitas pembinaan pasca-umrah sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pengalaman ibadah secara menyeluruh.

Program ini ditujukan bagi calon jemaah yang dapat membuktikan bahwa mereka termasuk dalam kelompok yang terdampak dan belum dapat berangkat sesuai jadwal yang dijanjikan sebelumnya. Untuk mengikuti program tersebut, jemaah perlu menunjukkan dokumen pendukung seperti bukti pendaftaran, bukti pembayaran, serta dokumen relevan lainnya yang kemudian akan melalui proses verifikasi.

Load More