Lifestyle / Komunitas
Senin, 15 Juni 2026 | 19:25 WIB
Ilustrasi minum susu saat 1 Muharram [AI]
Baca 10 detik
  • Tradisi minum susu putih saat 1 Muharram tidak memiliki dalil khusus sebagai sunnah yang dianjurkan dalam agama Islam.
  • Tradisi ini dipandang sebagai simbol tafaul atau harapan agar kehidupan di tahun baru menjadi lebih bersih dan berkah.
  • Masyarakat dilarang meyakini tradisi tersebut sebagai ajaran Nabi agar tidak terjebak dalam bid'ah maupun sikap terlalu kaku.

Suara.com - Tradisi minum susu 1 Muharram kembali menjadi perbincangan menjelang Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Di sejumlah daerah, kebiasaan ini dilakukan sebagai harapan agar kehidupan di tahun yang baru hingga berharap akan adanya berkah.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai hukumnya dalam Islam. Apakah minum susu putih saat 1 Muharram termasuk sunnah yang dianjurkan atau justru tergolong bid'ah?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, memberikan penjelasan mengenai fenomena tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami persoalan ini secara proporsional agar tidak terjebak pada dua pandangan yang sama-sama berlebihan.

Buya Yahya menjelaskan bahwa dirinya melihat adanya dua kelompok yang memiliki sikap berbeda terhadap tradisi minum susu putih saat Tahun Baru Islam.

"Kalau kita lihat di lapangan ada dua kutub. Satu kutub ekstrem, membid'ahkan. Yang satu lagi sepertinya berlebihan," kata Buya Yahya.

Ia menegaskan bahwa Islam tidak memiliki dalil atau keterangan khusus yang secara eksplisit menganjurkan umat Muslim untuk minum susu putih ketika memasuki 1 Muharram.

"Tidak ada keterangan tentang anjuran dari agama yang jelas dengan teksnya untuk kita menyajikan susu putih atau pakai baju putih," ujarnya.

Baca Juga: Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan Buya Yahya dan Gus Baha, dari Puasa hingga Salat Tasbih

Karena itu, tradisi tersebut tidak bisa disebut sebagai amalan sunnah yang memiliki dasar khusus dari Rasulullah SAW.

Meski tidak memiliki landasan syariat secara spesifik, Buya Yahya menjelaskan bahwa sebagian ulama memandang tradisi minum susu putih sebagai bentuk tafa'ul atau mengambil pertanda baik.

Dalam tradisi tersebut, warna putih dimaknai sebagai lambang kesucian, kebersihan, dan kejernihan. Harapannya, seseorang dapat menjalani tahun yang baru dengan hati yang lebih bersih dan kehidupan yang lebih baik.

"Karena tahun baru, maka ayo kita menggunakan yang putih agar bersih dan sebagainya. Ini adalah ijtihad atau para ulama untuk berhusnuzan di masa yang akan datang. Semoga Allah menjadikan hidupnya hidup yang putih, hidup yang bersih, hidup yang cernih," jelasnya.

Dengan demikian, tradisi minum susu putih lebih tepat dipahami sebagai simbol doa dan harapan, bukan sebagai ibadah khusus yang diperintahkan agama.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa persoalan bisa berubah ketika seseorang meyakini tradisi tersebut sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW tanpa dasar yang sahih.

Load More