Suara.com - Perubahan iklim menjadi tantangan global yang mendorong berbagai negara mempercepat upaya konservasi hutan, restorasi ekosistem, hingga pembangunan berbagai proyek penurunan emisi karbon.
Namun, di balik berbagai kebijakan tersebut, masyarakat adat justru kerap tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan, meski mereka telah lama menjaga kawasan yang kini dianggap penting untuk mitigasi perubahan iklim.
Masyarakat Adat Masih Belum Dilibatkan
Hal ini disoroti dalam penelitian berjudul "Understanding the Mechanisms that Exclude Indigenous Knowledges from the IPCC Reports" yang dilakukan oleh peneliti Department of Geography, Indiana University, Amerika Serikat, Julio C. Postigo.
Penelitian tersebut menunjukkan bahwa sistem penyusunan laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) masih belum menempatkan pengetahuan masyarakat adat sebagai bagian dari pengetahuan ilmiah yang diakui.
Akibatnya, berbagai praktik lokal yang sebenarnya memiliki relevansi tinggi dalam menghadapi perubahan iklim belum memperoleh perhatian yang memadai.
Menurut penelitian tersebut, proses penilaian IPCC lebih mengutamakan literatur ilmiah yang telah melalui mekanisme akademik, sementara pengetahuan adat yang diwariskan secara lisan maupun melalui praktik turun-temurun sering kali tidak memenuhi standar tersebut.
Padahal, penggunaan berbagai sistem pengetahuan secara bersamaan dinilai dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi perubahan lingkungan sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan iklim. Hal tersebut mengakibatkan pengetahuan lokal berpotensi menghambat upaya transisi menuju adaptasi dan ketahanan iklim yang lebih inklusif.
Indonesia Memiliki Warisan Pengetahuan Lokal yang Menjaga Hutan
Baca Juga: Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
Fenomena tersebut juga tercermin di Indonesia. Sebagai negara dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia memiliki ratusan komunitas adat yang selama bertahun-tahun menjaga hutan, sungai, dan kawasan pesisir melalui aturan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Berbagai komunitas adat menerapkan larangan membuka kawasan hutan tertentu, mengatur waktu pemanfaatan hasil hutan, hingga menetapkan wilayah yang harus dilindungi sebagai kawasan sakral. Praktik-praktik tersebut tidak hanya menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga membantu mempertahankan cadangan karbon yang tersimpan di dalam hutan.
Sejumlah penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa pengelolaan hutan berbasis adat mampu mendukung pelestarian jasa ekosistem, termasuk penyimpanan karbon dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Salah satunya adalah penelitian berjudul "Indigenous Dayak Iban Customary Perspective on Sustainable Forest Management, West Kalimantan, Indonesia" yang menemukan bahwa tata kelola hutan berdasarkan hukum adat berkontribusi menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi masyarakat setempat.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pengetahuan lokal tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga menawarkan praktik pengelolaan lingkungan yang relevan untuk menjawab tantangan perubahan iklim saat ini.
Kolaborasi Ilmu Pengetahuan dan Kearifan Lokal Dinilai Semakin Mendesak
Meski memiliki kontribusi besar terhadap pelestarian lingkungan, masyarakat adat masih kerap diposisikan sebagai objek dalam berbagai program konservasi maupun mitigasi perubahan iklim. Tidak sedikit kebijakan yang disusun tanpa melibatkan mereka secara penuh, sehingga berpotensi mengabaikan hak atas wilayah adat sekaligus menghilangkan pengetahuan lokal yang telah teruji selama ratusan tahun.
Julio menilai bahwa pengetahuan masyarakat adat seharusnya tidak dipandang sebagai pengetahuan di luar sains, melainkan sebagai sistem pengetahuan yang dapat melengkapi ilmu pengetahuan modern. Integrasi kedua pendekatan tersebut diyakini mampu menghasilkan kebijakan iklim yang lebih komprehensif, adil, dan efektif.
Penulis: Natasha Suhendra
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement