Suara.com - Sekretariat DPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi pemilahan sampah bagi pegawai dan tenaga pendukung di lingkungan kerja, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Sosialisasi berlangsung di Halaman Gedung DPRD DKI Jakarta. Bertujuan meningkatkan pemahaman bagi seluruh pegawai mengenai tata cara pemilahan sampah yang baik dan benar.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan mengatakan, kegiatan itu menjadi langkah awal membangun budaya memilah sampah di lingkungan kerja.
Para peserta mendapatkan pemahaman tentang kategori sampah. Yaitu sampah organik, anorganik, residu, serta bahan berbahaya dan beracun (B3). Sehingga, bisa memilah sejak dari sumbernya.
Ke depan, lanjut Asril, sampah tanpa pemilihan tidak akan lagi diangkut. “Setelah bulan Agustus, sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkat,” ucap dia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyediakan sarana tempat sampah terpilah.
“Kita harus mulai dari sekarang, kita juga sudah membuatkan tempat untuk memilah sampah. Jadi memang sudah kita jalankan Ingub tersebut,” tutur Asril.
Ia berharap, seluruh pegawai dapat memahami pentingnya pemilahan sampah dan menerapkannya secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
Selain itu, perlu instruksi internal agar seluruh unsur di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara pemilahan sampah.
“Biar teman-teman semuanya paham cara pemilahan sampah yang baik dan benar,” ucap Asril.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengurangan dan Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Fahmi Hermawan mengatakan, masa sosialisasi penerapan kebijakan pemilahan sampah telah berlangsung hampir dua bulan.
“Bulan Mei dan Juni ini memang masa sosialisasi. Artinya kita harus mengedukasikan ke seluruh tatanan, masyarakat, pemerintah maupun badan usaha,” ungkap Fahmi.
Menurut dia, edukasi dilakukan karena sumber timbulan sampah berasal dari berbagai kelompok pemangku kepentingan.
Oleh sebab itu, perubahan perilaku memilah sampah harus dimulai dari rumah, kantor, hingga ruang-ruang publik.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Mengapa Kampanye Pilah Sampah Sering Gagal? Pelajaran dari Model Tiga Pilar Get Plastic
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus