Suara.com - Sekretariat DPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi pemilahan sampah bagi pegawai dan tenaga pendukung di lingkungan kerja, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Sosialisasi berlangsung di Halaman Gedung DPRD DKI Jakarta. Bertujuan meningkatkan pemahaman bagi seluruh pegawai mengenai tata cara pemilahan sampah yang baik dan benar.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan mengatakan, kegiatan itu menjadi langkah awal membangun budaya memilah sampah di lingkungan kerja.
Para peserta mendapatkan pemahaman tentang kategori sampah. Yaitu sampah organik, anorganik, residu, serta bahan berbahaya dan beracun (B3). Sehingga, bisa memilah sejak dari sumbernya.
Ke depan, lanjut Asril, sampah tanpa pemilihan tidak akan lagi diangkut. “Setelah bulan Agustus, sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkat,” ucap dia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyediakan sarana tempat sampah terpilah.
“Kita harus mulai dari sekarang, kita juga sudah membuatkan tempat untuk memilah sampah. Jadi memang sudah kita jalankan Ingub tersebut,” tutur Asril.
Ia berharap, seluruh pegawai dapat memahami pentingnya pemilahan sampah dan menerapkannya secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
Selain itu, perlu instruksi internal agar seluruh unsur di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara pemilahan sampah.
“Biar teman-teman semuanya paham cara pemilahan sampah yang baik dan benar,” ucap Asril.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengurangan dan Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Fahmi Hermawan mengatakan, masa sosialisasi penerapan kebijakan pemilahan sampah telah berlangsung hampir dua bulan.
“Bulan Mei dan Juni ini memang masa sosialisasi. Artinya kita harus mengedukasikan ke seluruh tatanan, masyarakat, pemerintah maupun badan usaha,” ungkap Fahmi.
Menurut dia, edukasi dilakukan karena sumber timbulan sampah berasal dari berbagai kelompok pemangku kepentingan.
Oleh sebab itu, perubahan perilaku memilah sampah harus dimulai dari rumah, kantor, hingga ruang-ruang publik.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Mengapa Kampanye Pilah Sampah Sering Gagal? Pelajaran dari Model Tiga Pilar Get Plastic
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia