-
Samin Tan ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi BBM PT PPN.
-
Pengusaha tambang ini terlibat korupsi BBM dan praktik pertambangan ilegal.
-
Selain kasus korupsi BBM PT PPN, Samin Tan terancam denda triliunan.
Suara.com - Samin Tan, salah satu pengusaha batu bara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) terkait kerja sama antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) periode tahun 2009-2012.
Perlu diketahui, kasus korupsi ini bermula dari kerja sama antara PT AKT dengan PT PPN terkait penyediaan bahan bakar minyak jenis HSD (High Speed Diesel) untuk perusahaan AKT.
Di awal, proses transaksi berjalan normal dan sesuai prosedur hukum dengan sistem Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
Namun, PT AKT tidak mampu membayar tunggakan BBM ke PT PPN dan oknum PT PPN justru memberikan adendum yang memudahkan PT AKT.
Lantas, siapa sebenarnya Samin Tan dan bagaimana rekam jejaknya hingga kini harus mendekam di balik jeruji besi?
Profil Samin Tan: Raja Tambang di Jajaran Forbes
Dilansir dari unggahan Instagram @jaksapedia, Samin Tan bukanlah pemain kemarin baru di dunia bisnis Indonesia.
Ia adalah simbol kekuatan modal di sektor pertambangan tanah air.
Namanya sempat mentereng dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada 2021, menempati posisi ke-28.
Baca Juga: Sepeda Hybrid Berapa Harganya? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Buatan Lokal yang Murah
Sebagai pengusaha papan atas, Samin Tan mengendalikan sejumlah entitas tambang besar melalui bendera PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Gurita bisnisnya bahkan terafiliasi dengan jaringan energi global, menjadikannya salah satu sosok paling berpengaruh di industri batu bara.
Terjerat Kasus Korupsi BBM dan Tambang Ilegal
Dalam kasus terbaru, ia diduga terlibat korupsi penjualan BBM secara non-tunai yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tak berhenti di situ, Kejaksaan Agung juga membongkar praktik tambang ilegal yang dilakukan perusahaannya, PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Pihak Kejaksaan mengungkap PT AKT diduga tetap nekat mengeruk dan menjual batu bara secara ilegal sejak 2017 hingga 2025, padahal izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) mereka telah resmi dicabut oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis
-
Ada yang Turun, Ini Update Harga Terbaru BBM per 1 Juli 2026
-
Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina Per Hari Ini
-
Merek Sepatu Lari Lokal yang Bagus Apa? Ini 5 Rekomendasi Seri Terlarisnya sesuai Review Pembeli
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub