Lifestyle / Female
Kamis, 02 Juli 2026 | 16:20 WIB
Petugas kepolisian menggiring Tifauzia Tyassuma (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc]
Baca 10 detik
  • Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2026.
  • Kasus ini bermula dari analisis kontroversial Dokter Tifa mengenai perbedaan anatomis wajah Presiden Jokowi pada ijazah sarjana UGM miliknya.
  • Selain menghadapi proses hukum, Dokter Tifa dijadwalkan mengikuti ujian tertutup disertasi doktoral di Universitas Indonesia pada Jumat, 3 Juli 2026.

Dokter Tifa menyebut sidang doktoralnya sebagai “ujian tertutup doktor” yang sudah lama ditunggu. Meski tengah berproses hukum, ia tetap melanjutkan karier akademiknya.

Banyak pihak melihat ini sebagai ujian ketahanan mental. Dari penangkapan, penyitaan apartemen, hingga wajib lapor, Dokter Tifa tetap vokal.

Ia pernah membatalkan praperadilan dan memilih fokus pada sidang pokok, menyatakan keyakinan bahwa perjuangan ini untuk kebenaran.

Kontribusi dan Kontroversi Dokter Tifa

Di luar kasus ini, Dokter Tifa dikenal sebagai pegiat kesehatan dan media sosial. Ia mendirikan Ahlina Institute dan sering mengkritisi kebijakan publik, khususnya bidang kesehatan.

Pendukungnya melihat ia sebagai sosok berani yang menantang narasi dominan, sementara kritikus menilainya sebagai penyebar hoaks yang meresahkan.

Kontroversi pendidikannya sempat muncul, tapi fakta menunjukkan ia memang lulusan UGM untuk S1 dan S2, serta sedang menempuh S3 di UI. Hal ini justru memperkuat citra intelektualnya di mata pendukung.

Hari ini, 2 Juli 2026, menjadi momen krusial bagi Dokter Tifa. Sidang perdana kasus ijazah Jokowi di PN Jaktim bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang kebebasan berpendapat, bukti ilmiah, dan keadilan.

Load More