- Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup area parkir untuk mendirikan tenda guna menampung massa sidang dr Tifa pada Kamis, 2 Juli 2026.
- Persidangan perdana dr Tifa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
- Pihak pengadilan memperketat pengamanan dan membatasi akses masuk demi menjaga kelancaran selama proses persidangan perkara tersebut berlangsung.
Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menutup area parkir bagi pengunjung dan mendirikan tenda tambahan menjelang sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa pada Kamis (2/7/2026).
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi membludaknya massa yang diperkirakan hadir mengikuti persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami mohon maaf karena besok untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan dokter Tifa," kata Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/7/2026).
Zulfikar mengimbau para pengunjung datang lebih awal dan mengikuti arahan petugas keamanan. Masyarakat juga diminta memanfaatkan lokasi parkir di sekitar gedung pengadilan.
"Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur, ada di situ di beberapa titik mungkin yang bisa digunakan untuk lokasi parkir," katanya.
Penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan dialihfungsikan menjadi area tambahan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.
Pihak pengadilan bahkan telah mendirikan sejumlah tenda untuk menampung pengunjung yang tidak kebagian tempat di ruang sidang.
"Langkah ini diambil setelah memperkirakan atau mengantisipasi jumlah pengunjung yang membludak," jelas Zulfikar.
Pengamanan Diperketat
Baca Juga: Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
Sidang perdana dr Tifa dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sebelumnya, PN Jakarta Timur juga memastikan pengamanan akan diperketat selama persidangan berlangsung. Penyekatan akan diberlakukan sejak pintu gerbang pengadilan untuk membatasi akses masuk hanya bagi pihak-pihak yang berkepentingan, menyusul tingginya perhatian publik terhadap perkara tersebut.
Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel Tarigan mengatakan langkah itu diambil demi menjaga keamanan dan kelancaran persidangan.
Pengadilan juga telah menunjuk majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati, didampingi hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina, untuk memeriksa perkara Dokter Tifa.
Sementara perkara dengan terdakwa Roy Suryo belum disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan jaksa ke PN Jakarta Timur sejak 23 Juni 2026 dan dinyatakan lengkap secara administrasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan