News / Nasional
Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB
Petugas kepolisian menggiring Tifauzia Tyassuma (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc]
Baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup area parkir untuk mendirikan tenda guna menampung massa sidang dr Tifa pada Kamis, 2 Juli 2026.
  • Persidangan perdana dr Tifa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
  • Pihak pengadilan memperketat pengamanan dan membatasi akses masuk demi menjaga kelancaran selama proses persidangan perkara tersebut berlangsung.

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menutup area parkir bagi pengunjung dan mendirikan tenda tambahan menjelang sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa pada Kamis (2/7/2026).

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi membludaknya massa yang diperkirakan hadir mengikuti persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami mohon maaf karena besok untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan dokter Tifa," kata Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/7/2026).

Zulfikar mengimbau para pengunjung datang lebih awal dan mengikuti arahan petugas keamanan. Masyarakat juga diminta memanfaatkan lokasi parkir di sekitar gedung pengadilan.

"Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur, ada di situ di beberapa titik mungkin yang bisa digunakan untuk lokasi parkir," katanya.

Penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan dialihfungsikan menjadi area tambahan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.

Pihak pengadilan bahkan telah mendirikan sejumlah tenda untuk menampung pengunjung yang tidak kebagian tempat di ruang sidang.

"Langkah ini diambil setelah memperkirakan atau mengantisipasi jumlah pengunjung yang membludak," jelas Zulfikar.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Immanuel Tarigan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

Pengamanan Diperketat

Baca Juga: Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Sidang perdana dr Tifa dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sebelumnya, PN Jakarta Timur juga memastikan pengamanan akan diperketat selama persidangan berlangsung. Penyekatan akan diberlakukan sejak pintu gerbang pengadilan untuk membatasi akses masuk hanya bagi pihak-pihak yang berkepentingan, menyusul tingginya perhatian publik terhadap perkara tersebut.

Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel Tarigan mengatakan langkah itu diambil demi menjaga keamanan dan kelancaran persidangan.

Pengadilan juga telah menunjuk majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati, didampingi hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina, untuk memeriksa perkara Dokter Tifa.

Sementara perkara dengan terdakwa Roy Suryo belum disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan jaksa ke PN Jakarta Timur sejak 23 Juni 2026 dan dinyatakan lengkap secara administrasi. (Antara)

Load More