- Siswa SD yang mengikuti kegiatan Pramuka umumnya termasuk golongan Siaga (7–10 tahun) atau Penggalang (11–15 tahun).
- Perbedaan golongan usia membuat seragam dan atribut Pramuka yang dikenakan siswa SD juga dapat berbeda.
- Orang tua, guru, dan siswa perlu mengetahui atribut serta perlengkapan yang wajib dipakai agar seragam sesuai ketentuan saat Hari Pramuka ke-65.
Suara.com - Menjelang Hari Pramuka ke-65 pada Jumat, 14 Agustus 2026, peserta upacara perlu memperhatikan ketentuan pakaian dan atribut yang digunakan.
Hal ini juga berlaku bagi siswa SD (Sekolah Dasar) yang mengikuti upacara atau kegiatan Pramuka dengan mengenakan seragam sesuai golongannya.
Atribut Pramuka untuk siswa SD tidak selalu sama karena anggota Pramuka dibagi berdasarkan kelompok usia. Biasanya siswa SD termasuk dalam kelompok Pramuka Siaga dan Penggalang.
Merujuk situs resmi Kwarnas, Pramuka Siaga berusia 7–10 tahun, sedangkan Pramuka Penggalang berusia 11–15 tahun sehingga siswa SD dapat masuk ke salah satu dari dua golongan tersebut.
Perbedaan golongan tersebut membuat ketentuan seragam dan atribut yang dikenakan siswa SD juga perlu diperhatikan.
Karena itu, orang tua, guru, maupun peserta upacara sebaiknya mengetahui perlengkapan yang wajib digunakan agar tidak keliru saat mengenakan seragam Pramuka.
Lalu, apa saja atribut dan perlengkapan seragam Pramuka yang wajib dipakai siswa SD golongan Siaga dan Penggalang pada 14 Agustus 2026?
Berikut daftar lengkap atribut Pramuka untuk siswa SD agar persiapan mengikuti Hari Pramuka ke-65 berjalan sesuai ketentuan.
Atribut Pramuka Siaga (Usia 7-10 Tahun)
Bagi siswa SD yang masuk golongan Pramuka Siaga, atribut pada seragam perlu dipasang sesuai ketentuan agar setiap tanda pengenal berada di posisi yang tepat.
Baca Juga: 30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
Berdasarkan penjelasan di laman resmi Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Cianjur , pramukacianjur.or.id, berikut daftar atribut Pramuka Siaga beserta bentuk dan pemasangannya:
1. Tanda Tutup Kepala
Berwarna dasar hijau, berbentuk lingkaran untuk putri dan jajargenjang untuk putra. Atribut ini dipasang di bagian depan topi Pramuka.
2. Tanda Pandu Dunia (WOSM)
Berwarna dasar ungu, berbentuk lingkaran untuk putri dan persegi untuk putra. Pada seragam putri, WOSM dipasang di kerah baju sebelah kanan, sedangkan pada putra dipasang di dada sebelah kanan, tepat di atas papan nama.
3. Setangan Leher/Hasduk Pramuka Siaga
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum