Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:00 WIB
Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK [Istimewa]
BACA 10 DETIK
  • PT Surveyor Indonesia berkolaborasi dengan sejumlah BUMN mendampingi 248 UMK untuk memperoleh sertifikasi halal sepanjang tahun 2023.
  • Pendampingan menggunakan pendekatan bisnis ini bertujuan membantu UMK memenuhi standar produk demi meningkatkan daya saing pasar.
  • Atas kontribusinya, Surveyor Indonesia menerima penghargaan dari BPJPH dalam ajang Indonesia Halal Awards 2026.

Suara.com - Bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), sertifikasi halal kini bukan sekadar soal label pada kemasan. Di tengah semakin dekatnya penerapan Wajib Halal 2026, sertifikasi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen dan membuat produk lebih siap bersaing.

Namun, proses menuju sertifikasi halal masih menjadi tantangan bagi sebagian UMK. Mereka perlu memahami persyaratan, menyiapkan proses produksi, hingga melengkapi berbagai dokumen.

Karena itu, pendampingan menjadi penting agar pelaku usaha tidak hanya mengejar sertifikat, tetapi juga memahami standar yang harus dipenuhi.

Salah satu upaya pendampingan dilakukan PT Surveyor Indonesia (Persero) melalui kolaborasi dengan sejumlah BUMN dan pemangku kepentingan.

Bersama Telkom melalui Rumah BUMN, Surveyor Indonesia mendampingi 248 UMK dengan 16 jenis produk menuju sertifikasi halal selama enam bulan pada 2023.

Produk yang didampingi cukup beragam, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, lemak, minyak dan emulsi, hingga perbekalan kesehatan rumah tangga.

Model tersebut kemudian dikembangkan melalui kemitraan dengan ANTAM, Pelindo, dan Pegadaian menggunakan pendekatan business-to-business-to-UMK (B2B2UMK).

Melalui skema ini, perusahaan pembina membuka akses kepada UMK binaannya, sementara Surveyor Indonesia menghadirkan kompetensi pemeriksaan dan pendampingan halal.

“Bagi kami, sertifikasi halal bukan hanya mengenai pemenuhan kewajiban, tetapi bagaimana pelaku UMK mendapatkan akses dan pendampingan agar mampu memenuhi standar dan masuk lebih jauh ke dalam ekosistem halal," ujar Euis Emalia Noor, Direktur Niaga dan Operasi PT Surveyor Indonesia (Persero) dalam keterangan tertulisnya.

"Karena itu, kolaborasi menjadi penting agar proses ini tidak berhenti pada sertifikat, tetapi memberikan dampak terhadap kesiapan dan daya saing UMK,” sambungnya lagi.

Dengan pendekatan tersebut, sertifikasi halal diharapkan tidak berhenti sebagai urusan administratif. Pendampingan juga dapat membantu UMK memahami standar produk sekaligus mempersiapkan usaha agar lebih dipercaya konsumen.

Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Surveyor Indonesia telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak 2020.

Saat ini, perusahaan memiliki kualifikasi LPH Utama dengan lingkup nasional dan internasional, didukung lebih dari 50 auditor halal profesional, 10 kantor cabang, serta portal SIP Halal yang telah menangani lebih dari 4.000 layanan dan kasus sertifikasi halal.

Kontribusi tersebut mendapat pengakuan melalui Indonesia Halal Awards 2026. Surveyor Indonesia menerima penghargaan Excellence in Supporting Halal Empowerment for Micro and Small Enterprises (MSEs) dari BPJPH dalam rangkaian The 5th Summit of Halal-20 (H20).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com