Usaha Kuliner Tak Cukup Bermodal Resep Enak, 3 Hal Ini Juga Perlu Diperhatikan

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:43 WIB
Corporate Affairs Director PT Frisian Flag Indonesia, Andrew F. Saputro. (Dok. FFI)
BACA 10 DETIK
  • PT Frisian Flag Indonesia menyelenggarakan program Sapa UMK pada 8 Oktober 2026 untuk membekali pelaku usaha kuliner.
  • Kolaborasi bersama BPOM dan UNSIKA ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai standar keamanan pangan serta gizi produk.
  • Kegiatan yang melibatkan ratusan pelaku UMK tersebut juga menghadirkan demo kreasi kuliner untuk meningkatkan daya saing usaha.

Suara.com - Usaha kuliner yang berawal dari dapur rumah memiliki peluang untuk berkembang menjadi sumber penghasilan keluarga.

Namun, untuk membangun usaha yang berkelanjutan, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) tidak cukup hanya mengandalkan resep yang lezat dan kreativitas.

Pemahaman tentang keamanan pangan, gizi, dan kualitas produk juga perlu menjadi perhatian.

Ketiga aspek tersebut menjadi bagian dari upaya PT Frisian Flag Indonesia (FFI) mendukung pengembangan UMK kuliner melalui program Frisian Flag Sapa UMK.

Berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), FFI memberikan pembekalan kepada pelaku UMK untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk kuliner.

Corporate Affairs Director PT Frisian Flag Indonesia, Andrew F. Saputro, mengatakan UMK kuliner memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian keluarga dan masyarakat.

“Melalui Usaha Merdeka Legendary, Frisian Flag Indonesia ingin terus mendukung para pelaku UMK untuk mengembangkan usahanya melalui kreativitas, sekaligus memahami pentingnya keamanan pangan dan gizi,” ujar Andrew dalam keterangan tertulis, 8 Oktober 2026.

1. Memahami Keamanan Pangan

Keamanan pangan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjalankan usaha kuliner. Pelaku UMK perlu memperhatikan setiap tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan.

Melalui kolaborasi dengan BPOM, pelaku UMK mendapatkan pemahaman mengenai penerapan praktik keamanan pangan untuk menghasilkan produk yang aman dan berkualitas.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Anisyah, mengapresiasi komitmen FFI dalam mendukung UMK pangan melalui edukasi yang sejalan dengan upaya pemerintah.

Menurutnya, kolaborasi melalui program Sapa UMK dari FFI dan Sapa Semesta dari BPOM diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami dan menerapkan standar keamanan pangan.

Selain menjaga kualitas produk, penerapan keamanan pangan secara konsisten juga dapat membantu membangun kepercayaan konsumen. Hal ini menjadi bekal penting bagi pelaku UMK yang ingin mengembangkan usaha dan menjangkau pasar lebih luas.

2. Memperhatikan Nilai Gizi Produk

Selain keamanan pangan, aspek gizi juga perlu diperhatikan dalam mengembangkan produk kuliner. Produk yang menarik dan lezat dapat dikembangkan dengan tetap mempertimbangkan kualitas bahan serta nilai gizi yang dihasilkan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com