/
Selasa, 28 Februari 2023 | 11:30 WIB
Terpidana Bharada Richard Eliezer. (suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Belum satu hari menjadi tahanan Lapas Salemba, Bharada Richard Eliezer akhirnya balik lagi ke rutan Bareskrim Polri pada Senin Malam (27/02/23). Bharada E hanya beberapa jam saja berada di Lapas Salemba lalu dipindahkan lagi ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan.

Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan bahwa dikembalikannya Richard Eliezer atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim." kata Rika dikutip dari Suara.com, Selasa (28/02/23).

Dengan pengawalan ketat anggota LPSK, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat, Richard Eliezer tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan Senin malam. Padahal sebelumnya pada Senin siang dieksekusi oleh pihak Kejaksaan ke Rutan Salemba.

Selain alasan keamanan, ternyata ada beberapa pertimbangan lainnya yang tidak bisa dijelaskan secara rinci. Selanjutnya Rika juga menjelaskan meskipun dipindahkan ke Bareskrim Polri, Richard Eliezer masih tetap berstatus warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba.

"Eksekusinya kita malam ini, statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya dengan pendampingan LPSK,” kata Rika.

Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membenarkan bahwa alasan pemindahan Bharada E memang demi keamanan serta membantu persiapan yang bersangkutan untuk kembali bertugas sebagai anggota Polri.

"Selain itu dengan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri untuk persiapan bertugas kembali," ujar Susilaningtias.

Seperti yang diketahui, Richard Eliezer divonis hukuman 1,5 tahun penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa karena telah menjadi justice collaborator sehingga kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua terungkap. (Sumber: suara.com)

Baca Juga: Cara Klaim Jasa Marga, Mobil Rusak Gara-gara Jalan Tol Berlubang

Load More