Suara.com - Pada hari Minggu (26/2/2023), Ust. Yusuf Mansur mengeluhkan kondisi jalan tol berlubang yang membuat ban mobilnya pecah di area Tol Jakarta-Cikampek KM 65 menuju arah Bandung. Berkaitan kejadian ini, adakah cara klaim Jasa Marga yang dapat dilakukan pengguna jika mobilnya rusak gara-gara jalan tol berlubang?
Dalam unggahan itu Yusuf Mansur berkata, "Di tol, lubangnya dahsyat. Ban mobil sampai robek. Dan di sepanjang jalan, terlihat mobil-mobil mengalami (hal) serupa."
"Dan buat semua yang mengalami lebih dari sekadar robek, misal, patah as, atau apa, tetap alhamdulillah saja jika nggak mengalami kecelakaan maut," tulis Ust. Yusuf Mansur melalui akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew.
Yusuf Mansur berharap semoga pihak pengelola dapat segera memperbaiki jalan tol yang telah berlubang agar tidak membahayakan pengendara yang lewat karena jumlahnya lebih dari satu titik.
Menanggapi hal tersebur, PT Jasa Marga (Persero) Tbk pun akan memberikan klaim Jasa Marga akibat jalan berlubang atau jalan rusak atau di area jalan tol perseroan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Lisye Octaviana selaku Communication and Community Development Group Head Jasa Marga melalui siaran pers pada hari Minggu (26/2).
"Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena berlubang,” ujar Lisye.
Lantas, bagaimana cara klaim Jasa Marga? Adapun langkah-langkah klaim Jasa Marga seperti yang disampaikan oleh Lisye yakni sebagai berikut:
1. Jika mengalami gangguan di area jalan tol Jasa Marga Group, maka pengguna jalan bisa langsung melaporkan peristiwa di TKP (Tempat Kejadian Perkara) melalui Call Center Jasa Marga 14080.
Baca Juga: Tinjau Proyek Tol Solo-Jogja, Menteri PUPR: Akan Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2023
2. Selanjutnya, petugas Call Center akan langsung mengirim petugas MCS (Mobile Customer Service) menuju lokasi kejadian dan akan membantu pengendara agar bisa kembali melanjutkan perjalanan.
3. Jika pengendara mengalami kerugian akibat kerusakan jalan di area tol Jasa Marga dan ingin ajukan klaim, maka untuk mekanisme penyelesaiannya akan disampaikan oleh petugas, termasuk membuatkan Berita Acara Kerusakan atau Kerugian Pengguna Jalan.
4. Proses untuk pengajuan klaim bisa disampaikan ke pihak Jasa Marga maksimal 3x24 jam usai kejadian dengan melampirkan bukti-bukti untuk kelengkapan administrasi.
5. Selanjutnya, pihak Jasa Marga akan segera memproses klaim yang diajukan oleg pengguna jalan. Jika pengajuan telah memenuhi kriteria-kriteria sesaui yang dipersyaratkan, maka akan ada proses ganti rugi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Demikian ulasan mengenai cara klaim Jasa Marga yang penting untuk diketahui para pengguna jalan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Tinjau Proyek Tol Solo-Jogja, Menteri PUPR: Akan Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2023
-
Gubernur Jateng Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1
-
Mobil Rusak Akibat Jalan Rusak dan Berlubang Bisa Diklaim ke Jasa Marga, Begini Caranya
-
Ban Mobil Yusuf Mansur Pecah Gegara Banyak Lubang di Tol Jasa Marga
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9