Suara.com - Bharada Richar Eliezer batal jadi narapidana atau napi Lapas Salemba, ia kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan. Hanya beberapa jam usai dikirim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang, malamnya ia dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Richard Elizer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023).
Terhitung, Eliezer hanya beberapa jam dalam Lapas Salemba. Elizer sendiri datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekira pukul 14.40 WIB.
Menurut Rika, perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.
“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” katanya.
Selain faktor keamanan yang menyebabkan Eliezer harus kembali ke Rutan Bareskrim, Rika menyebut ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Namun ia tidak dapat menjelaskan lebih merinci.
“Ada beberapa pertimbangan lainnya, yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail,” ungkapnya.
Kata dia, meski Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, namun statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Emak-emak Mewek Gagal Bertemu Richard Eliezer Padahal Tunggu dari Pagi di Lapas Salemba
“Eksekusinya kita malam ini, statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya dengan pendampingan LPSK,” katanya.
Alasan Rekomendasi LPSK
LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri demi alasan keselamatan.
"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer, karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga. Sedangkan di rutan Bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sebagaimana dilansir Antara, Senin.
Susilaningtias juga mengungkapkan rekomendasi pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim, demi membantu persiapan yang bersangkutan untuk kembali bertugas sebagai anggota Polri.
"Selain itu juga dengan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri untuk persiapan bertugas kembali," ujarnya.
Berita Terkait
-
Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Menghuni Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat dan Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
-
Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskim Polri, Ada Pengancaman?
-
Emak-emak Mewek Gagal Bertemu Richard Eliezer Padahal Tunggu dari Pagi di Lapas Salemba
-
Tempatkan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri Bukan di Lapas Salemba, LPSK: Punya Hak untuk Dipisah
-
Bharada Eliezer Resmi Jadi Penghuni Lapas Kelas IIA Salemba
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri