LINIMASA - Mandi junub atau populer di Indonesia dengan sebutan Mandi Besar dilakukan sepasang suami istri setelah melakukan hubungan intim.
Tujuan mandi wajib ini adalah untuk mensucikan badan dari hadas besar. Untuk melaksanakan shalat, seorang muslim harus suci dari hadats kecil dan hadas besar.
Timbul pertanyaan apakah sah jika seseorang kepalang sholat tapi lupa mandi junub? disini Ustadz Abdul Somad memberikan jawaban yang sangat jelas dan mendasar.
Dikutip dari YouTube Sahlani, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan jika tidak sah orang yang shalat dalam keadaan belum mandi junub.
"Maka tidak sah sholat orang yang sedang dalam keadaan berhadas besar," ujar Ustadz Abdul Somad.
Sebaiknya jika Anda terlanjur sholat tapi belum mandi besar maka harus mandi besar terlebih dahulu. Karena mau bagaimanapun juga shalat harus dilakukan dalam keadaan suci.
Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan niat mandi junub yang bisa dipakai saat seseorang mau mensucikan dari hadas besar.
Niat Mandi Wajib
Latin : Nawaitu Raf'al hadatsil akbari liistibahati shalati, fardhu 'alayya lillahi ta'ala.
Baca Juga: Mario Dandy Hingga AG Kini Sudah Ditahan, Polisi Bicara Kemungkinan Periksa Kembali APA
Terjemah : Aku berniat menghilangkan hadas besar supaya aku bisa shalat, wajib bagi diriku karena Allah Ta'ala
Niat Mandi Junub
Latin : Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlal illahi ta'ala
Terjemah : Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardhu karena Allah ta'aala.
Jika kepalang shalat, UAS menyarankan untuk mengulang shalat apabila belum mandi junub.
Ketika shalat, pastikan Anda suci dari hadas besar dan hadats kecil sebagai syarat sah shalat.
Ustadz Abdul Somad menyebut jika shalat yang diulang karena lupa mandi junub disebut shalat i’adah.
''Nama sholat yang diulang ini adalah 'i'adah,” pungkas Ustadz Abdul Somad.
Berita Terkait
-
Hukum Mandi Junub Pakai Air Hangat Bolehkah? Begini Kata Buya Yahya
-
Buya Yahya Blak-blakan Soal Mandi Junub setelah Imsak, Apakah Puasanya Sah?
-
Shalat Taubat Berapa Rakaat? Simak Tata Cara dan Doanya
-
Cara Mandi Junub dan Sunnahnya untuk Pengantin Baru, Wajib Dilakukan Usai Berhubungan Seks!
-
Perbedaan Air Mani, Madhi dan Wadhi Berdasarkan Fikih Islam
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan