LINIMASA - Sedekah dan membayar utang merupakan dua aspek yang berbeda. Sedekah adalah membagikan atau memberikan sebagian harta kepada yang berhak menerima. Sementara itu membayar utang merupakan kewajiban seseorang mengembalikan harta atau sejumlah uang yang pernah ia pinjam.
Meskipun sedekah dan membayar utang berbeda, namun keduanya memiliki potensi untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT. Adakalanya kita dihadapkan pada pilihan apakah melaksanakan sedekah terlebih dahulu atau menunaikan kewajiban membayar utang?
Menjawab hal itu, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum membayar utang wajib dibandingkan sedekah. Pahala membayar utang lebih besar dibandingkan bersedekah.
"Jika Anda membayar utang itu kewajiban, pahalanya lebih gede daripada Anda bersedekah, seberapa perbedaannya ga bisa dibandingkan antara Anda sedekah dengan membayar utang," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Oleh sebab itu, membayar utang hukumnya wajib dan menjadi dosa jika lebih mendahulukan bersedekah.
"Bayar utang hukumnya wajib dan kalau Anda menunda jadi dosa, makanya pahala membayar utang lebih gede," kata Buya Yahya.
Selain itu, hukum sedekah atau infak ketika mempunyai utang dibedakan menjadi 3. Pertama, Ketika utang sudah jatuh tempo, maka kita harus membayarnya dan tidak diperbolehkan untuk bersedekah. Apabila memaksakan bersedekah, maka hukumnya haram.
"Hukum sedekah/infak ketika punya utang dibedakan, yang pertama jika utangmu itu utang yang sudah jatuh tempo harus kau bayar saat itu maka di saat itu juga Anda tidak boleh bersedekah. Kalau Anda bersedekah jatuhnya haram," kata Buya Yahya.
Kedua, Apabila utang belum jatuh tempo, maka masih diperbolehkan untuk bersedekah.
Baca Juga: Gak Usah Stress! Buya Yahya Beri Tips agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar
"Tapi kalau utangnya belum jatuh tempo, Anda masih bisa bersedekah," ujar Buya Yahya.
Ketiga, apabila utang sudah jatuh tempo, tapi ingin bersedekah maka diperbolehkan dengan syarat harus meminta izin terlebih dahulu pada orang yang meminjamkan uang.
"Yang ketiga, boleh Anda bersedekah atau infak sementara Anda punya utang yang jatuh tempo, boleh dengan catatan Anda minta izin pada orang yang minjemin uang," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa membayar utang lebih diutamakan dari pada bersedekah. Utang yang tak dilunasi akan tercatat sebagai dosa dan akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.
Berita Terkait
-
Gak Usah Stress! Buya Yahya Beri Tips agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Puasa Sebentar Lagi, Sambut Ramadhan 2023 dengan Lakukan Ini, Amanah Buya Yahya
-
Mengenal Istilah Outlier dalam LHKPN Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto
-
Dikenal Sultan, Raffi Ahmad Ternyata Punya Cicilan Hampir Rp 2 Miliar per Bulan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!
-
Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!
-
Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
-
IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun