LINIMASA - Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyebut barang impor bekas melanggar hukum.
"Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum (ilegal)," kata Novel.
Menurutnya, transaksi tersebut juka tidak ditindak akan menjadi praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Selain itu, penyakit yang dibawa dari barang bekas tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," tuturnya.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan akan melakukan upaya pemusnahan terhadap barang impor tersebut agar semakin merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Novel mengatakan dukungan dari semua pihak sangat penting dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarskat dan negara.
"Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Novel.
Novel Baswedan turun langsung mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kegiatan pemusnahan barang bekas impor tersebut.
Baca Juga: aespa Akan Mengisi Soundtrack Film 'Tetris' Lewat Lagu Baru 'Hold On Tight'
Barang yang dimusnahkan sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar. (Sumber: ANTARA)
Berita Terkait
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
-
Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham
-
Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
-
Terkait Penyidikan Harta Eks Ditjen Pajak Rafael Alun, Andhi Pramono dan Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Aurora Ribero Bicara Soal Arti Support System di Film Nobody Loves Kay
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas
-
Kerumunan Terakhir: Mengapa Novel Okky Madasari Ini Ramalan Paling Akurat Tentang Media Sosial Kita?
-
Punya Fitur Torque Splitter ala Mobil Balap, Sehebat Apa Handling Audi S3 Verve Edition?
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
Mitsubishi Destinator Bawa Standar Baru SUV Tujuh Penumpang dengan Kabin Praktis
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha