LINIMASA - Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyebut barang impor bekas melanggar hukum.
"Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum (ilegal)," kata Novel.
Menurutnya, transaksi tersebut juka tidak ditindak akan menjadi praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Selain itu, penyakit yang dibawa dari barang bekas tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," tuturnya.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan akan melakukan upaya pemusnahan terhadap barang impor tersebut agar semakin merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Novel mengatakan dukungan dari semua pihak sangat penting dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarskat dan negara.
"Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Novel.
Novel Baswedan turun langsung mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kegiatan pemusnahan barang bekas impor tersebut.
Baca Juga: aespa Akan Mengisi Soundtrack Film 'Tetris' Lewat Lagu Baru 'Hold On Tight'
Barang yang dimusnahkan sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar. (Sumber: ANTARA)
Berita Terkait
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
-
Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham
-
Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
-
Terkait Penyidikan Harta Eks Ditjen Pajak Rafael Alun, Andhi Pramono dan Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
BRI Cetak Sejarah, Jadi Bank Pertama Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000 di Indonesia
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!
-
Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz