LINIMASA - Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana mengatakan laporan yang ditujukan kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik, tidak ada arahan dari Wamenkumham.
“Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya,” kata Yogi.
Yogi menyebutkan bahwa laporan tersebut murni dikarenakan Sugeng Teguh Santoso yang menyeret namanya di dalam aduan IPW kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan yang dilayangkan IPW, Sugeng mengatakan bahwa Wamen EOSH menerima gratifikasi melalui dua asisten pribadinya.
Adapun asisten pribadi EOSH yang disebutkan IPW adalah Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
Atas dasar laporan tersebut, Yogi melaporkan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim.
Dalam laporannya, Sugeng dituduh melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.
"Ini betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman STS. Namanua dikait-kaitkan, makanya saya merespons malam ini" kata Yogi.
Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa Yosi Andika Mulyadi yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Wamenkumham bukan merupakan asisten pribadi.
Baca Juga: Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
"Itu salah juga. Mas Yosi bukan aspri," tegas Yogi. (Sumber: ANTARA)
Berita Terkait
-
Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
-
Terkait Penyidikan Harta Eks Ditjen Pajak Rafael Alun, Andhi Pramono dan Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
-
Kenalan yuk sama Harta Outlier yang Ada dalam Kasus Eko Darmanto
-
KPK Sebut Konsultan Pajak Berisiko Tinggi Lakukan Tindak Pidana Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan