LINIMASA - Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana mengatakan dirinya akan bersikap kooperatif jika ada panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan gratifikasi.
“Harus (kooperatif) dong. Saya sebagai warga negara yang baik, saya kooperatif jika memang itu ada panggilan. (Jika) KPK memanggil saya, saya akan datang,” kata Yogi.
Disinggung soal bukti transfer dengan nominal sebesar Rp7 miliar, Yogi mengatakan biar proses hukum yang membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.
"Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar, siapa yang salah," tutur Yogi.
Yogi menambahkan, bahwa apa yang dituding Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso adalah tidak benar.
"Hampir semua yang dinyatakan pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya," tuturnya menegaskan.
Atas tudingan Ketua IPW, Yogi pun melaporkan balik STS kepada Bareskrim Polri.
“Malam ini, saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” kata Yogi.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan seorang wakil menteri berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan gratifikasi.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023). (Sumber: ANTARA)
Berita Terkait
-
Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham
-
Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
-
Terkait Penyidikan Harta Eks Ditjen Pajak Rafael Alun, Andhi Pramono dan Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
-
Kenalan yuk sama Harta Outlier yang Ada dalam Kasus Eko Darmanto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan