LINIMASA - Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana mengatakan dirinya akan bersikap kooperatif jika ada panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan gratifikasi.
“Harus (kooperatif) dong. Saya sebagai warga negara yang baik, saya kooperatif jika memang itu ada panggilan. (Jika) KPK memanggil saya, saya akan datang,” kata Yogi.
Disinggung soal bukti transfer dengan nominal sebesar Rp7 miliar, Yogi mengatakan biar proses hukum yang membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.
"Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya, siapa yang benar, siapa yang salah," tutur Yogi.
Yogi menambahkan, bahwa apa yang dituding Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso adalah tidak benar.
"Hampir semua yang dinyatakan pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya," tuturnya menegaskan.
Atas tudingan Ketua IPW, Yogi pun melaporkan balik STS kepada Bareskrim Polri.
“Malam ini, saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” kata Yogi.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan seorang wakil menteri berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan gratifikasi.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023). (Sumber: ANTARA)
Berita Terkait
-
Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham
-
Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
-
Terkait Penyidikan Harta Eks Ditjen Pajak Rafael Alun, Andhi Pramono dan Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
-
Kenalan yuk sama Harta Outlier yang Ada dalam Kasus Eko Darmanto
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan
-
Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri
-
Nyepi 2026, Bali Hening Total, Jalanan dan Tol Sepi Tanpa Aktivitas
-
10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?
-
Menyambut Idulfitri 2026: Panduan Lengkap Salat Id dan Keutamaannya
-
Program Di Mudikin Sprite Antar Ratusan Pemilik Warung Pulang Kampung