/
Selasa, 14 Maret 2023 | 13:45 WIB
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kanan). (Suara.com/Yaumal)

LINIMASA - Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro hari ini memenuhi penggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sekitar pukul 08.45 WIB, Wahono Saputro tiba dan langsun masuk ke Gedung mmerah Putih KPK tanpa memberikan keterangan apapun.

Sedangkan Andhi Pramono tiba sekitar pukul 09.15 WIB, ia mengatakan akan memberikan keterangan kepada wartawan jika sudah memberikan klarifikasi kepada KPK.

"Nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan ya," ujar Andhi.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan Wahono Saputro dipanggil dalam rangka bagian dari pengembangan penyidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara Milik mantan pegawai Diten Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Istri Rafael Alun Trisambodo diketahui sebagai pemegang saham di dua perusahaan tersebut. Belakangan ini, istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan tersebut.

Sedangkan Andhi Pramono menjadi sorotan publik setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

KPK mengatakan, pihaknya telah menerima laporan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial Andhi Pramono.

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan LHKPN ke KPK per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar. (Sumber: ANTARA)

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG dalam Kasus Anak Eks Ditjen Pajak, Ini Alasannya

Load More