LINIMASA - Umat Islam sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan 1444 H.
Dalil tentang perintah wajibnya melaksanakan puasa di bulan Ramadhan ini tertuang dalam kitab suci Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183.
"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa," (Q.S Al-Baqarah : 183).
Meski begitu, problematika yang terjadi di masyarakat kerap menemukan orang yang melaksanakan puasa wajib tapi melupakan ibadah-ibadah wajib lainnya.
Hal itu terbukti saat Buya Yahya sedang mengadakan kajian rutin lalu ditanya oleh salah seorang jamaah mengenai hal tersebut.
Pertanyaan jamaah Buya Yahya kali ini cukup unik, yakni ada kasus seseorang melaksanakan puasa Ramadhan tapi tidak melaksanakan shalat wajib lima waktu.
Jamaah itu menanyakan bagaimana jika hal itu terjadi dan hukumnya seperti apa.
“Bagaimana hukumnya orang berpuasa, tapi dia tidak sholat Subuh, Dzuhur, dan Ashar. Namun salat Magrib dan Isya-nya dilaksanakan," tanya jamaah Buya Yahya.
Mendengar pertanyaan itu, kalimat pertama yang diucapkan oleh Buya Yahya adalah Alhamdulillah.
Baca Juga: Anies Baswedan Bilang Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Hasto PDIP Beri Sindiran Balik
Kenapa demikian? ternyata Buya Yahya memiliki alasan tersendiri kenapa ia bersyukur jika menemukan kejadian seperti itu.
Alasan Buya Yahya mengucap syukur itu karena ada yang lebih parah tidak shalat dan tidak juga berpuasa.
“Alhamdulillah jika ada orang sering meninggalkan sholat masih berpuasa, yang parah itu sudah tidak shalat juga tidak berpuasa," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Senin, 20 Maret 2023 sebagaimana dikutip Linimasa.
Justru disini jangan sampai memberikan nasihat yang salah, Buya Yahya menegaskan untuk tidak boleh menghina orang tersebut.
“Kalau masih ada orang yang melaksanakan puasa Alhamdulillah, jangan malah dibilang ‘puasa apa tidak sholat’ jangan begitu dong,” jelasnya
Buya Yahya mengungkapkan seharusnya dan wajib hukumnya untuk melaksanakan ibadah puasa dan tetap menjalankan ibadah sholat wajib tanpa ditinggalkan sama sekali.
Berita Terkait
-
Saya Sengaja Membatalkan Puasa Ramadhan Gegara Pekerjaan Berat, Apakah Boleh? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Mimpi Basah Saat Berpuasa, Batal atau Tetap Lanjut?
-
8 Manfaat Puasa bagi Kesehatan, Salah Satunya Bisa Turunkan Berat Badan
-
3 Alasan Kenapa Puasa Bikin Ngantuk, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Intip Resep Smoothies Buah Naga untuk Menu Buka Puasa Segar dan Sehat
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas