/
Rabu, 22 Maret 2023 | 12:18 WIB
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istrinya, Vidya Piscarista rampung menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023). (Suara.com/Yaumal)

LINIMASA - Sudarman Harjasaputra harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Hal tersebut merupakan buntut dari kelakuan sang istri yang suka menampilkan gaya hidup mewah (flexing) di media sosial.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memutukan pembebasan tugas dari jabatan Sudarman karena menyangkut pemeriksaan dirinya beserta istri Vidya Piscarita di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dikutip dari suara.com, Rabu (22/3/2023).

Vidya Piscarita istri Sudarman Harja Saputra, Kepala Kantor BPN wilayah Jakarta Timur (Twitter) (sumber:)

Adapun, Yulia mengungkapkan kalau Kementerian ATR/BPN menghormati proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Sudarman menjadi target pemeriksaan KPK untuk diminta keterangan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dalam kesempatan lain, Sudarman sempat menjelaskan kalau sang istri juga memiliki sumber kekayaannya sendiri. Ia menerangkan kalau Vidya berprofesi sebagai dokter gigi.

Selain itu, Vidya sudah aktif sebagai model sejak masih gadis.

"Sebelum nikah dengan saya rumahnya sudah bagus juga, bahkan mobilnya aja dua mas," ungkap Sudarman.

Sebelum dipanggil KPK, Sudarman telah memenuhi panggilan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Walk Out Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, PKS: Perppu untuk Kepentingan Nasional atau Kepentingan Siapa?

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," kata Yulia, Jumat (10/3/2023).

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,”

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan.”

Load More