LINIMASA - Berikut rukun puasa dan perkara yang dapat membatalkan puasa. Simak selengkapnya di bawah ini.
Puasa merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan kepada seluruh umat islam. Seseorang belum sempurna keislamannya jika tidak melaksanakan ibadah yang satu ini, yaitu puasa di bulan ramadhan.
Untuk melaksanakannya, seseorang perlu mengetahui rukun-rukun dan perkara yang dapat membatalkan puasa.
Adapun rukun puasa ada 3, yaitu:
1. Orang berpuasa
Rukun puasa yang pertama yaitu adanya orang yang berpuasa. Dalam hal ini, orang yang diwajibkan untuk berpuasa yaitu bergama islam.
Selain umat islam, jika ia berpuasa, maka puasanya tidak dianggap sebagai nilai ibadah.
2. Niat berpuasa
Rukun puasa selanjutnya yaitu membacakan niat berpuasa. Baik dibacakan dalam hati atau diucapkan secara lisan.
Baca Juga: Ketahui, Berikut 4 Syarat Sah Puasa yang Wajib Dipenuhi
Adapun untuk niat puasa yaitu seperti berikut:
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
3. Menghindari dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Adapun perkara yang dapat membatalkan puasa yaitu sebagai berikut:
- Makan dan minum dengan sengaja
Berita Terkait
-
Ketahui, Berikut 4 Syarat Sah Puasa yang Wajib Dipenuhi
-
Cerita Dedi Kusnandar Sambut Ramadan di Tengah Padatnya Jadwal Laga Persib di Liga 1 2023
-
Colby Covington Jadi Penantang Gelar Juara Welter UFC Berikutnya, Bagaimana Nasib Dua Petarung Muslim Ini?
-
UFC 286: Leon Edwards Benamkan Kamaru Usman, Islam Makhachev Langsung Minta Disabung dengan Rocky
-
Tegas! Ma'ruf Amien Larang Calon Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar