LINIMASA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasusu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Perkembangan terkini, polisi mendalami perihal jeratan Pasal Undang-Undang ITE terkait perlakuan biadab yang dilakukan Mario Dandy.
“Masih didalami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Pacar dari Mario pun ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut, perempuan berinisial AG (15) berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Mario Dandy Satriyo merekam aksi kejinya itu serta mengirimkan video tersebut terhadap korban Cristalino David Ozora (17) kepada sejumlah pihak lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan perihal adanya kiriman video penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario.
“Benar dikirim ketiga pihak, dua (penerima) sudah terkonfirmasi,” ujar Hengki.
Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, Mario Dandy juga mengirimkan foto-foto luka yang dialami oleh korban David ke pihak lain sebelum dirinya ditangkap anggota Polsek Pesanggrahan.
Baca Juga: Borok Kelakuan Alshad Ahmad, Keluarga Tiara Ambil Sikap Tegas Ini
“Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa 3 Saksi hingga Jamin Penuhi UU Perlindungan Anak
-
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG dalam Kasus Anak Eks Ditjen Pajak, Ini Alasannya
-
Beredar Tiket Blackpink Bodong, Polda Metro Jaya Sarankan Hal Ini
-
AG Resmi Jadi Tahanan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
-
Besok, Polda Metro Bakal Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Hadirkan Pelaku Termasuk AG
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?