LINIMASA - Polisi masih menetapkan pasal penganiayaan berencana terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi belum enambahkan sangkaan terhadap pelaku dengan Undang Undang ITE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih menggunakan pasal penganiayaan berencana terhadap tersangka Mario Dandy.
"Kasus tersebut penyidikannya masih menggunakan pasal yang sama (penganiayaan)," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora.
Terkini, polisi tengah mendalami perihal jeratan Pasal Undang-Undang ITE terkait dengan video penganiayaan yang disebarkan oleh Mario.
"(Pasal Undang-Undang ITE) masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berita Terkait
-
Keluarga David Ozora Tolak Diversi, Sidang Perdana AG Langsung Digelar Hari Ini
-
Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Mario Dandy dan Shane ke Penyidik
-
PN Jaksel: Tahapan Diversi AG Kewajiban UU, tapi Keputusan Hakim sebagai Penentu Hasil
-
Terkait Kasus Mario Dandy, Polisi Jadwalkan Periksa APA atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Kalah Taruhan Rp50 Juta, FIFA Dituding Ubah Skenario Juara Piala Dunia 2026
-
Rupiah Menguat ke Rp17.940 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
-
Momentum Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2.601.000 per Gram
-
4 Sepatu Lari Terbaik untuk Jarak 5-10K, Nyaman Dipakai Daily Trainer hingga Race
-
Istri Solehah, Kata-kata Antonela Roccuzzo untuk Messi: Kamu Tetap Suami Terbaik
-
Ambisi Besar Balsa Sekulic Bersama Persib Bandung, Tak Sabar Tampil di Kompetisi Asia
-
Jangan Impor Terus, Potensi Tambak Garam Belum Terserap Pemerintah
-
Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak
-
Mengapa Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026?
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri