LINIMASA - Polisi masih menetapkan pasal penganiayaan berencana terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi belum enambahkan sangkaan terhadap pelaku dengan Undang Undang ITE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih menggunakan pasal penganiayaan berencana terhadap tersangka Mario Dandy.
"Kasus tersebut penyidikannya masih menggunakan pasal yang sama (penganiayaan)," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora.
Terkini, polisi tengah mendalami perihal jeratan Pasal Undang-Undang ITE terkait dengan video penganiayaan yang disebarkan oleh Mario.
"(Pasal Undang-Undang ITE) masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Berita Terkait
-
Keluarga David Ozora Tolak Diversi, Sidang Perdana AG Langsung Digelar Hari Ini
-
Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Mario Dandy dan Shane ke Penyidik
-
PN Jaksel: Tahapan Diversi AG Kewajiban UU, tapi Keputusan Hakim sebagai Penentu Hasil
-
Terkait Kasus Mario Dandy, Polisi Jadwalkan Periksa APA atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Shakira akan Meriahkan Upacara Pembukaan Piala Dunia 2026 di Meksiko
-
Ajaib! Nopianto Berenang Arungi Selat Sunda dalam Gelap Usai Terhempas dari Kapal
-
Sarwendah Minta Maaf Buntut Ucapan Kasar, Publik Soroti Nama Ruben Onsu yang Tidak Disebut
-
Presiden Napoli Beri Peringatan Keras kepada Kevin De Bruyne dan Romelu Lukaku
-
Head to Head Timnas Indonesia vs Oman: Saatnya Garuda Akhiri Dominasi Al-Ahmar?
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
-
Jokowi Bertolak ke Jakarta dan Medan, Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia
-
Teror Tanpa Jumpscare Berlebihan, 'Kucing Hitam' Buktikan Horor Atmosferik Lebih Mengerikan