/
Rabu, 29 Maret 2023 | 13:25 WIB
Mario Dandy dan kekasih, AG. (Twitter)

LINIMASA - Sidang musyawarah diversi yang dijalani Agnes Gracia atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Berlangsung secara tertutup, sidang dihadiri Agnes sebagai terdakwa dan kuasa hukum dari pihak korban penganiayaan David Ozora.

"Jadi perlu saya sampaikan, ini sidang baik diversi maupun sidang pembacaan dakwaan sidang perdana tadi adalah sidang tertutup. Mohon dimaklumi sehingga tidak banyak yang bisa kami sampaikan," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Terkait diversi, Mellisa menyampaikan bahwa tindakan yang tidak disengaja juga akan susah diterima diversinya, apalagi perbuatan brutal yang disengaja dan direncanakan.

"Perlakuan anak yang tidak diawali dengan niat jahat saja misalnya kelalaian, kecerobohan yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain itu saja susah untuk diterima diversinya," kata Mellisa.

Mellisa menyamampaikan bahwa pihak keluarga David Ozora menolak diversi sehingga sidang perdana tuntutan terhadap Agnes berlangsung hari ini.

"Sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi kepada majelis dalam mussyawarah sidang diversi bahwa keluarga menolak adanya diversi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutak terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Ketiga tersangka tersebut ialah Mario Dandy Satriyo yang merupakan putra dari eks pejabat Direktorat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Shane Lukas, dan Agnes Gracia.

Baca Juga: Singgung Aturan Royalti atau Sengaja Kritik Ahmad Dhani? Once Mekel: Silakan Kalau Mau Berilusi

Load More