LINIMASA - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan yang dibuat pihak Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terhadap pihak Mario Dandy Satriyo terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik tengah menjadwalkan klarifikasi terhadap Amanda yang rencananya dilaksanakan pada Senin (27/3/2023) besok.
“Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban Amanda (APA),” ujar Trunoyudo.
Sejauh ini, proses penanganan terkait laporan yang teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 sudah memeriksa saksi pelapor yakni kuasa hukum Amanda, yakni Enita Edyalaksmita
“Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saksi Pelapor atas nama Ernita (Kuasa Hukum Amanda atau APA),” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda alias APA bersama dengan kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Laporan tersebut ditujukan kepada pihak tersangka Mario Dandy Satriyo serta pengacaranya lantaran dikaitkan dengan kasus penganiayaan tersebut.
Terkait laporan tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi yang diterima dan akan mendalami laporan tersebut, dengan mengambil keterangan dari pihak yang disertakan dalam laporan.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Tanpa Amanda Manopo, Arya Saloka Ketar Ketir Bawa Ikatan Cinta hingga Terancam Tamat
Tag
Berita Terkait
-
Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU
-
Bareskrim Polri Usut Laporan Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap Keponakannya
-
Soal Kasus Penganiayaan David Ozora, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Khusus Anak dalam Persidangan AG
-
Upaya Damai Ditolak, Tersangka AG Bakal Disidang atas Keterlibatan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Polisi Dalami Pasal UU ITE untuk Pelaku Mario Dandy
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan