LINIMASA - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan yang dibuat pihak Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terhadap pihak Mario Dandy Satriyo terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik tengah menjadwalkan klarifikasi terhadap Amanda yang rencananya dilaksanakan pada Senin (27/3/2023) besok.
“Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban Amanda (APA),” ujar Trunoyudo.
Sejauh ini, proses penanganan terkait laporan yang teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 sudah memeriksa saksi pelapor yakni kuasa hukum Amanda, yakni Enita Edyalaksmita
“Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saksi Pelapor atas nama Ernita (Kuasa Hukum Amanda atau APA),” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda alias APA bersama dengan kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Laporan tersebut ditujukan kepada pihak tersangka Mario Dandy Satriyo serta pengacaranya lantaran dikaitkan dengan kasus penganiayaan tersebut.
Terkait laporan tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi yang diterima dan akan mendalami laporan tersebut, dengan mengambil keterangan dari pihak yang disertakan dalam laporan.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Tanpa Amanda Manopo, Arya Saloka Ketar Ketir Bawa Ikatan Cinta hingga Terancam Tamat
Tag
Berita Terkait
-
Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU
-
Bareskrim Polri Usut Laporan Wamenkumham Eddy Hiariej terhadap Keponakannya
-
Soal Kasus Penganiayaan David Ozora, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Khusus Anak dalam Persidangan AG
-
Upaya Damai Ditolak, Tersangka AG Bakal Disidang atas Keterlibatan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Polisi Dalami Pasal UU ITE untuk Pelaku Mario Dandy
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks
-
Piala Dunia dan Gen Z: Ketika Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Sementara
-
Blu-ray Drakor Perfect Crown Dibatalkan, Imbas Dugaan Distorsi Sejarah
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi
-
Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat
-
Apakah Parfum Kedaluwarsa Masih Bisa Dipakai? Kenali Ciri-cirinya
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
John Herdman Tak Sempat Nonton Piala Dunia 2026 Demi Timnas Indonesia
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris