LINIMASA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs.
Adapun sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs tersebut akan digelar secara terbuka untuk umum pada Rabu (12/4/2023).
"Putusan tingkat Banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdi Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan Majelis Hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dikutip dari Suara.com
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo Cs mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ferdy Sambo tidak terima dengan vonis pidana mati yang diputuskan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana seumur hidup.
Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun pidana penjara.
Sementara Kuat Maruf divonis hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut juga terbilang lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Sedangkan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Vonis tersebut juga terhitung lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Baca Juga: Banyak Dicari Saat Bulan Ramadhan, Berikut 5 Manfaat Timun Suri Bagi Kesehatan
Berita Terkait
-
Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!
-
CEK FAKTA: Tidak Dipenjara! Ferdy Sambo Justru Terciduk Berduaan dengan Sosok Ini di Hotel
-
Sepak Terjang Paris Manalu, Jaksa yang Tuntut Mati Teddy Minahasa
-
Belajar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini 3 Alasan Pasangan Bucin dalam Waktu yang Lama
-
Lina Mukherjee Ngaku Pangkat Kekasihnya Sejenis Ferdy Sambo: Masih Ada Abdi Negara yang Sopan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
17 Daftar Pemain Muslim yang Bersinar di Piala Dunia 2026, Ada Yamal!
-
Jingga untuk Sandyakala Part 2: Penutup Manis Perjalanan Panjang Ari-Tari
-
Harry Kane Sah Jadi Raja Gol Inggris di Piala Dunia, Rekor Legendaris Ini Tumbang
-
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata
-
Inggris Hadapi Kongo di 32 Besar, Thomas Tuchel Tengil: Semua Orang Menikmatinya
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Skincare Pigeon Bisa Dipakai Mulai Umur Berapa? Ini Panduan Usia dan Produk Sesuai Review
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
Booth Ini Jadi Spot Seru Liburan Sekolah di Jakarta Fair 2026