LINIMASA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs.
Adapun sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs tersebut akan digelar secara terbuka untuk umum pada Rabu (12/4/2023).
"Putusan tingkat Banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdi Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan Majelis Hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dikutip dari Suara.com
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo Cs mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ferdy Sambo tidak terima dengan vonis pidana mati yang diputuskan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana seumur hidup.
Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun pidana penjara.
Sementara Kuat Maruf divonis hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut juga terbilang lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Sedangkan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Vonis tersebut juga terhitung lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Baca Juga: Banyak Dicari Saat Bulan Ramadhan, Berikut 5 Manfaat Timun Suri Bagi Kesehatan
Berita Terkait
-
Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!
-
CEK FAKTA: Tidak Dipenjara! Ferdy Sambo Justru Terciduk Berduaan dengan Sosok Ini di Hotel
-
Sepak Terjang Paris Manalu, Jaksa yang Tuntut Mati Teddy Minahasa
-
Belajar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini 3 Alasan Pasangan Bucin dalam Waktu yang Lama
-
Lina Mukherjee Ngaku Pangkat Kekasihnya Sejenis Ferdy Sambo: Masih Ada Abdi Negara yang Sopan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Aksa Anak Soimah Kerja Apa? Putuskan Nikah Muda dengan Yosika Ayumi
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Antara Idealisme dan Realita: Susahnya Hidup Less Waste di Era Serba Cepat
-
Bukan APBD, Ternyata Ini Sosok di Balik Fasilitas Helikopter Gubernur Sulsel
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
-
Yosika Ayumi Berumur Berapa? Sah Nikahi Aksa Uyun Anak Soimah
-
Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2