LINIMASA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs.
Adapun sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs tersebut akan digelar secara terbuka untuk umum pada Rabu (12/4/2023).
"Putusan tingkat Banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdi Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan Majelis Hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum," kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dikutip dari Suara.com
Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo Cs mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ferdy Sambo tidak terima dengan vonis pidana mati yang diputuskan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana seumur hidup.
Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun pidana penjara.
Sementara Kuat Maruf divonis hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut juga terbilang lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Sedangkan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Vonis tersebut juga terhitung lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Baca Juga: Banyak Dicari Saat Bulan Ramadhan, Berikut 5 Manfaat Timun Suri Bagi Kesehatan
Berita Terkait
-
Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!
-
CEK FAKTA: Tidak Dipenjara! Ferdy Sambo Justru Terciduk Berduaan dengan Sosok Ini di Hotel
-
Sepak Terjang Paris Manalu, Jaksa yang Tuntut Mati Teddy Minahasa
-
Belajar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini 3 Alasan Pasangan Bucin dalam Waktu yang Lama
-
Lina Mukherjee Ngaku Pangkat Kekasihnya Sejenis Ferdy Sambo: Masih Ada Abdi Negara yang Sopan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian
-
HONOR Magic8 Pro: Kamera 200MP dan Baterai Tangguh Kumpul dalam Satu Perangkat
-
Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian
-
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Resmi Rilis di Indonesia, Berapa Harga Samsung Galaxy A57 dan A37 Nanti?
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Moge Matic Rasa Manual, Honda X-ADV Bisa Oper Gigi Pakai Tombol
-
Tolak Arsenal dan MU? Sandro Tonali Bersiap Pulang ke Italia
-
Abdul Wahid Minta Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut, Begini Jawaban KPK