LINIMASA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menolak permohonan banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya divonis pidana mati.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023) mengutip dari Suara.com.
Selain itu, Hakim Ketua Singgih juga menyatakan bahwa Ferdy Sambo harus tetap berada dalam tahanan.
"Menetapkan terdakwa tetap ditahan di dalam tahanan," ujar Hakim Ketua Singgih.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding karena tidak puas dengan vonis pidana mati yang dijatuhkan padanya. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman seumur hidup.
Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang divonis 20 tahun penjara juga mengajukan banding karena vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Sementara Kuat Maruf divonis dengan hukuman 15 tahun penjara yang lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 8 tahun penjara.
Ricky Rizal juga divonis 13 tahun penjara yang lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara. Keduanya juga mengajukan banding.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer tidak mengajukan banding dan divonis 1,5 tahun penjara yang jauh di bawah tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.
Baca Juga: Cek Fakta: Kuasa Hukum Amanda Manopo Minta Arya Saloka Bertanggung Jawab, Manda Hamil ?
Berita Terkait
-
Catat! Jadwal Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Rabu Depan dan Terbuka untuk Umum
-
CEK FAKTA: Tidak Dipenjara! Ferdy Sambo Justru Terciduk Berduaan dengan Sosok Ini di Hotel
-
Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Bongkar Rahasia Ilegal Kapolri? Cek Faktanya!
-
Vonis Empat Terdakwa Perintangan Penyidikan Dinyatakan Inkrah
-
Terkait Vonis Hakim dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang
-
Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Elegi Hujan Bulan Juni: Merawat Tabah di Tengah Badai Rupiah yang Tiarap
-
Sensasi Meniti Awan: Jembatan Kaca Bromo Siap Manjakan Wisatawan Mulai Juni 2026
-
Laut Bercerita Akhirnya Difilmkan: Sebuah Pengingat Akan Luka yang Belum Usai
-
Terpopuler: Top 5 Sepatu Recovery Run Lokal, Cara Nonton Piala Dunia 2026 lewat MAXStream TV
-
Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran
-
5 Shio Paling Beruntung 13 Juni 2026: Panen Rezeki dan Peluang Emas di Akhir Pekan