LINIMASA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Penetapan dua tersangka baru merupakan hasil pengembangan kasus suap tersebut.
"Saat ini KPK Kembali menetapkan dua orang tersangka pemberi suap kepada LE (Lukas) selaku Gubernur Papua Periode 2018-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (18/4/2023) melansir dari Suara.com.
Ali belum menyebutkan sosok kedua tersangka baru tersebut karena masih dalam proses penyidikan agar menemukan bukti baru.
"Pasti akan kami umumkan nanti pada waktunya apabila penyidikan tersebut sudah cukup," kata Ali.
"Namun demikian setiap perkembangannya akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," tambahnya.
Terkini, total sudah ada empat tersangka yang ditetapkan KPK terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut, Selain Lukas Enembe, Direktur PT Tali Bangun Papua, Rijatono Lakka sudah lebih dulu menyandang status tersangka.
Rijatono berperan sebagai pemberi suap ke Lukas Enembe. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rijatono diduga menyuap Lukas sebesar Rp35,4 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Review Novel Here We Are: Kisah Persahabatan yang Diuji oleh Luka Kehidupan
-
Police Story: Lockdown Malam Ini: Aksi Jackie Chan yang Penuh Ketegangan dan Balas Dendam
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Apa Keutamaan Wafat di Bulan Ramadan? Simak Penjelasannya dalam Islam
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Tutup Usia di 35 Tahun
-
Kolaborasi BPDP-GPPI, Perkuat Sektor Perkebunan lewat Peran Perempuan
-
Vidi Aldiano Meninggal, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda!
-
Bocah Iran Marah Lihat Messi Haha Hihi Ketemu Trump, Buang Jersey Inter Miami ke Tong Sampah
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026, Klaim Pemain Acak dan 10.000 Gems