LINIMASA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, angkat suara terkait pelarangan penggunaan lapangan untuk Salat Idul Fitri oleh beberapa Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini terjadi karena PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023, sedangkan Pemda hanya mengikuti hasil penetapan dari Pemerintah Pusat.
Mahfud MD menegaskan bahwa fasilitas publik seperti lapangan merupakan hak semua orang untuk digunakan, termasuk untuk Salat Id.
“Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” ungkapnya dikutip Linimasa dari cuitannya di Twitter, Selasa (18/4/2023).
Mahfud MD juga meminta Pemda untuk mengakomodasi siapa saja yang menggunakan fasilitas publik tersebut.
Mahfud MD menjelaskan bahwa perbedaan tersebut hanya terletak pada cara melihat derajat ketinggian hilal, yaitu melalui rukyat atau hisab. Rukyat adalah melihat dengan mata atau teropong seperti praktik zaman Nabi, sedangkan hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
“Perbedaan waktu hr raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, ‘Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal’ (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” jelasnya.
Mahfud MD menekankan pentingnya membangun kerukunan meski berbeda waktu Hari Raya Idul Fitri.
Oleh karena itu, Pemda diminta untuk mengakomodasi siapa saja yang ingin menggunakan fasilitas publik untuk Salat Idul Fitri.
Baca Juga: Mulai Dijual Lusa, Ini Harga Tiket Formula E Jakarta 2023
Berita Terkait
-
Pantauan Arus Mudik Lebaran 2023 di Jalur Padalarang, Didominasi Kendaraan dari Arah Cianjur
-
Saat Ini Masih Dinamis, Hasto PDIP Sebut Usai Lebaran Jadi Momentum Sangat Baik Penjajakan Koalisi Pilpres
-
Cara Nabi Muhammad Rayakan Idul Fitri, Makan Ketupat dan Bagi-Bagi THR Juga Gak Ya?
-
50+ Kartu Ucapan Lebaran 2023 Download Gratis, Kirim Jadi Broadcast WA Selamat Idul Fitri 1444 H
-
10 Ucapan Idul Fitri untuk Keluarga Besar, Penuh Makna dan Doa
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara