LINIMASA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, angkat suara terkait pelarangan penggunaan lapangan untuk Salat Idul Fitri oleh beberapa Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini terjadi karena PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023, sedangkan Pemda hanya mengikuti hasil penetapan dari Pemerintah Pusat.
Mahfud MD menegaskan bahwa fasilitas publik seperti lapangan merupakan hak semua orang untuk digunakan, termasuk untuk Salat Id.
“Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” ungkapnya dikutip Linimasa dari cuitannya di Twitter, Selasa (18/4/2023).
Mahfud MD juga meminta Pemda untuk mengakomodasi siapa saja yang menggunakan fasilitas publik tersebut.
Mahfud MD menjelaskan bahwa perbedaan tersebut hanya terletak pada cara melihat derajat ketinggian hilal, yaitu melalui rukyat atau hisab. Rukyat adalah melihat dengan mata atau teropong seperti praktik zaman Nabi, sedangkan hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
“Perbedaan waktu hr raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, ‘Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal’ (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” jelasnya.
Mahfud MD menekankan pentingnya membangun kerukunan meski berbeda waktu Hari Raya Idul Fitri.
Oleh karena itu, Pemda diminta untuk mengakomodasi siapa saja yang ingin menggunakan fasilitas publik untuk Salat Idul Fitri.
Baca Juga: Mulai Dijual Lusa, Ini Harga Tiket Formula E Jakarta 2023
Berita Terkait
-
Pantauan Arus Mudik Lebaran 2023 di Jalur Padalarang, Didominasi Kendaraan dari Arah Cianjur
-
Saat Ini Masih Dinamis, Hasto PDIP Sebut Usai Lebaran Jadi Momentum Sangat Baik Penjajakan Koalisi Pilpres
-
Cara Nabi Muhammad Rayakan Idul Fitri, Makan Ketupat dan Bagi-Bagi THR Juga Gak Ya?
-
50+ Kartu Ucapan Lebaran 2023 Download Gratis, Kirim Jadi Broadcast WA Selamat Idul Fitri 1444 H
-
10 Ucapan Idul Fitri untuk Keluarga Besar, Penuh Makna dan Doa
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?