LINIMASA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, angkat suara terkait pelarangan penggunaan lapangan untuk Salat Idul Fitri oleh beberapa Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini terjadi karena PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023, sedangkan Pemda hanya mengikuti hasil penetapan dari Pemerintah Pusat.
Mahfud MD menegaskan bahwa fasilitas publik seperti lapangan merupakan hak semua orang untuk digunakan, termasuk untuk Salat Id.
“Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” ungkapnya dikutip Linimasa dari cuitannya di Twitter, Selasa (18/4/2023).
Mahfud MD juga meminta Pemda untuk mengakomodasi siapa saja yang menggunakan fasilitas publik tersebut.
Mahfud MD menjelaskan bahwa perbedaan tersebut hanya terletak pada cara melihat derajat ketinggian hilal, yaitu melalui rukyat atau hisab. Rukyat adalah melihat dengan mata atau teropong seperti praktik zaman Nabi, sedangkan hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
“Perbedaan waktu hr raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, ‘Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal’ (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” jelasnya.
Mahfud MD menekankan pentingnya membangun kerukunan meski berbeda waktu Hari Raya Idul Fitri.
Oleh karena itu, Pemda diminta untuk mengakomodasi siapa saja yang ingin menggunakan fasilitas publik untuk Salat Idul Fitri.
Baca Juga: Mulai Dijual Lusa, Ini Harga Tiket Formula E Jakarta 2023
Berita Terkait
-
Pantauan Arus Mudik Lebaran 2023 di Jalur Padalarang, Didominasi Kendaraan dari Arah Cianjur
-
Saat Ini Masih Dinamis, Hasto PDIP Sebut Usai Lebaran Jadi Momentum Sangat Baik Penjajakan Koalisi Pilpres
-
Cara Nabi Muhammad Rayakan Idul Fitri, Makan Ketupat dan Bagi-Bagi THR Juga Gak Ya?
-
50+ Kartu Ucapan Lebaran 2023 Download Gratis, Kirim Jadi Broadcast WA Selamat Idul Fitri 1444 H
-
10 Ucapan Idul Fitri untuk Keluarga Besar, Penuh Makna dan Doa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser Baru, Padahal Sudah Punya Dua Seri Lawas
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
9 Rekomendasi Lipstik Murah Terbaik untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia