/
Kamis, 20 April 2023 | 03:21 WIB
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas ; Agnes Gracia (Suara.com/Alfian Winnato)

LINIMASA - Penyidik telah mengembalikan berkas perkara kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) kepada Polda Metro jaya.

"Kami sudah terima berkas MDS dan SL atau P19 dari pihak kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berkas dua tersangka perkara penganiayaan tersebut setelah diterima akan dilengkapi kembali oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sesuai dengan catatan dari kejaksaan.

“Sekarang mulai tahap kelengkapan berkas kembali dari penyidik,” tukasnya.

Nantinya, apabila berkas tersebut sudah dilengkapi akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan dan menantikan proses pemeriksaan jaksa hingga dinyatakan lengkap atau P21.

Load More