LINIMASA - AG (15) anak yang berkonflik dengan hukum menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozozra akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis.
Sidang pembacaan vonis terhadap AG tersebut rencananya digelar secara terbuka pada hari Senin (10/4/2023) besok.
“Senin 10 April agenda pembacaan putusan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto.
Djuyamto menambahkan, rencana persidangan pembacaan putusan terhadap AG akan dilaksanakan secara terbuka mulai pukul 13.00 WIB.
“Terbuka. Jam 13.00 WIB,” katanya.
Dalam kasus tersebut, AG didakwa dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, anak yang berkonflik dengan hukum, AG (15) yang merupakan pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dituntut hukuman selama empat tahun. Dia dinilai bersalah melanggar Pasal 355 KUHP.
“Yang bersangkutan dituntut untuk menjalani pidana di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) selama empat tahun,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi.
Baca Juga: Kronologi Alex Pereira Ditidurkan Israel Adesanya di UFC 287
Berita Terkait
-
Keluarga David Ozora Tolak Diversi, Sidang Perdana AG Langsung Digelar Hari Ini
-
Jefri Nichol Tanya Mario Dandy Kapan Keluar dari Penjara, Siap Baku Hantam dengan Pengeroyok David Ozora?
-
Soal Kasus Mario Dandy, Polisi: Penyidikan Masih Pasal Penganiayaan Berencana
-
Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Mario Dandy dan Shane ke Penyidik
-
PN Jaksel: Tahapan Diversi AG Kewajiban UU, tapi Keputusan Hakim sebagai Penentu Hasil
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Bikin Panik! Pria Tiba-tiba Terjun ke Semak Sungai di Situbondo Saat Dibonceng Ayah
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
4 Rekomendasi Lip Tint Murah di Alfamart, Bikin Bibir Tampak Fresh Tanpa Terasa Berat
-
Di Antara Bahasa Isyarat dan Musik: Keindahan Twinkling Watermelon (2023)
-
Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
-
Intip Markas Tim Favorit Piala Dunia 2026: Argentina dan Inggris Sekota, Spanyol Pasang Pagar Tinggi
-
Tayang Agustus 2026, Film Patlabor EZY File 2 Rilis Trailer dan Visual Baru
-
Here We Go! Usai Final Piala FA, Chelsea Umumkan Xabi Alonso sebagai Pelatih Baru?