LINIMASA - Kabar tentang Venna Melinda yang memaafkan Ferry Irawan dan mencabut laporan KDRT terhadapnya menjadi viral di media sosial.
Menurut informasi dari kanal YouTube Seleb TV pada 30 April 2023, Venna Melinda mengunggah video yang menunjukkan bahwa ia memilih untuk memaafkan suaminya dan mencabut laporan KDRT yang sebelumnya diajukan terhadap Ferry Irawan.
Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda dan Ferry Irawan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Dengan memaafkan dan mencabut laporan KDRT, Venna Melinda telah menunjukkan tindakan yang mulia dan memilih untuk memperbaiki hubungan dengan suaminya.
PENELUSURAN
Dalam video tersebut, narator menjelaskan bahwa Venna Melinda menginginkan pencabutan laporan KDRT yang telah diajukan terhadap Ferry Irawan.
Namun setelah menonton video selama 3 menit 13 detik, tidak ada pernyataan dari Venna Melinda tentang rencana mencabut laporan tersebut.
Narator dalam video juga menyinggung pernyataan Venna Melinda yang ingin kasus KDRT ini menjadi rujukan bagi korban KDRT lain untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka.
Saat ini, kasus KDRT Ferry Irawan masih diproses di Pengadilan Negeri Kota Kediri dan jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan dalam waktu dekat.
Baca Juga: AgenBRILink Permudah Kebutuhan Transaksi Masyarakat di Hari Libur
KESIMPULAN
Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa isu Venna Melinda memaafkan Ferry Irawan dan mencabut laporan KDRT hanya hoaks belaka.
Untuk diketahui, Venna Melinda mengalami KDRT oleh Ferry Irawan pada tanggal 8 Januari 2023 setelah cekcok di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Venna kemudian melaporkan Ferry ke Polres Kediri Kota dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Setelah sejumlah pemeriksaan, Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan sejak tanggal 16 Januari 2023.
Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara.
Ferry Irawan dan Venna Melinda juga sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah permohonan talak didaftarkan oleh Venna pada tanggal 7 Februari 2023 silam.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ruben Onsu Meninggal Dunia, Benarkah?
-
Tak Pernah Datang ke Sidang Cerai Venna Melinda, Hotman Paris: Kasus Kecil, Nggak Usah Turun
-
Nikita Mirzani Ngaku Lempar Gelas dan Setrikaan ke Antonio Dedola: Dia Ngatain Gue!
-
Cek Fakta: Venna Melinda Maafkan Ferry Irawan, Laporan KDRT Dicabut
-
Cek Fakta: Innalillahi, Virgoun Meninggal di Tengah Kabar Selingkuh
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya