LINIMASA - Polisi baru-baru ini mengungkapkan bahwa tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membeli senjata air gun dengan harga Rp 5,5 juta.
Hal ini merupakan fakta baru yang berhasil diungkap oleh pihak berwenang dalam penyelidikan kasus penembakan tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa proses jual beli senjata air gun yang digunakan dalam penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melibatkan tiga orang dengan inisial D, H, dan N.
“Membayar Rp5,5 juta,” ujar Panjiyoga dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Indrawienny Panjiyoga juga menyatakan bahwa ketiga orang yang terlibat dalam proses jual beli senjata air gun tersebut memiliki profesi yang berbeda.
Mereka adalah N yang merupakan seorang guru honorer, D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan, dan H yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Berawal dari tanggal 1 Februari 2023, Mustopa menghubungi D untuk melakukan transaksi pembelian senjata air gun. Keesokan harinya, D menghubungi N terkait dengan senjata air gun yang akan dibeli oleh Mustopa.
Pada tanggal 3 Februari 2023, N menghubungi H untuk mencari senjata air gun yang diinginkan oleh Mustopa. H sendiri sudah menggeluti dunia bisnis jual beli senjata sejak tahun 2012.
“Saudara N dan D ini tinggal di dekat rumah pelaku. Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft gun dan air gun sejak tahun 2012,” papar Panjiyoga.
Baca Juga: CEK FAKTA: Arya Saloka dan Amanda Manopo Terang-terangan Soal Pernikahannya Setahun Lalu, Benarkah?
Lebih lanjut, kata Panjiyoga, Mustopa telah memberikan uang sebesar Rp 5,5 juta sebagai pembayaran untuk senjata air gun yang diinginkannya. Selain itu, N juga memberikan pelatihan kepada Mustopa mengenai cara menggunakan senjata air gun tersebut.
“N lalu memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan air gun tersebut. Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kurang dari 24 Jam, 'Koboi' Arogan yang Aniaya Sopir Online Dibekuk Polisi
-
Polisi Tangkap 3 Orang yang Terlibat dalam Penembakan Kantor MUI
-
David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Soper Taksi Online di Jakarta Barat Ternyata Cuma Karyawan Swasta
-
5 Kejanggalan Kematian Mustopa: Masih Hidup Saat Dievakuasi, Kantongi Ratusan Juta
-
Mustopa, Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal karena Serangan Jantung dan Infeksi Paru
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Kayumanis Tolak Pembangkit Sampah, Camat: Sosialisasi Pemkot Belum Merata
-
Xiaomi Unggah Teaser Redmi S: Kasta Misterius, Setara POCO X Series?
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
80% Desa di Indonesia Telah Terjangkau BRILink Agen
-
5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari
-
Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel
-
Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg
-
BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia