LINIMASA - Polri akan melakukan pengawasan terhadap anggotanya di lapangan saat melaksanakan tugas penindakan tilang manual yang kembali diberlakukan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran saat menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas,” ujar Sandi pada Selasa (16/5/2023).
Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi etik dan disiplin bagi anggota yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pelanggar lalu lintas.
"Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," tandasnya.
Sebagai informasi tammbahan, sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kembali memberikan izin kepada anggota Satuan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan tilang manual atau tilang di tempat.
Meskipun tilang manual kembali diberlakukan, Kapolri menitipkan pesan penting. Ia mengingatkan anggota Korps Lalu Lintas (Polantas) untuk tidak mencoba menerima suap atau melakukan praktik pungutan liar (pungli).
"Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti siding,” jelas Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Video Syur Hwasa Mamamoo Viral di Medsos, Dianggap Terlalu Vulgar
Berita Terkait
-
Habib Bahar Diduga Korban Penembakan, Warganet Sebut Rekayasa Belaka
-
Terkait Penerapan Tilang Manual, Polisi: Tidak Semua Pelanggaran Ditilang, Bisa dengan Teguran
-
Meski Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Pesan Kapolri kepada Korlantas
-
Polda Jabar Bakal Terapkan Kembali Tilang Manual pada 1 Juni
-
Detik-Detik Habib Bahar Ditembak di Perut hingga Sorbannya Berdarah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi