LINIMASA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kembali memberikan izin kepada anggota Satuan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan tilang manual atau tilang di tempat.
Sebelumnya, Kapolri memutuskan untuk menghapus tilang manual sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli).
Meskipun tilang manual kembali diberlakukan, Kapolri menitipkan pesan penting. Ia mengingatkan anggota Korps Lalu Lintas (Polantas) untuk tidak mencoba menerima suap atau melakukan praktik pungutan liar (pungli).
"Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti siding,” jelas Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (16/5/2023).
“Adapun bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang di tempat," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga meminta kepada pengendara yang terkena tilang untuk tidak mencoba memberikan suap kepada petugas di lapangan. Apabila tindakan tersebut dilakukan, pasti akan ditindaklanjuti.
Seiring dengan dilakukannya kembali tilang manual, kepolisian akan melakukan sosialisasi yang lebih gencar, baik melalui media sosial, satuan kewilayahan, maupun edukasi kepada masyarakat.
Nantinya, polisi akan lebih mengedepankan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Tilang di tempat untuk menguatkan serta saling menguatkan baik dalam tilang ETLE dan tilang manual terus dikembangkan untuk ruas-ruas yang tidak menjangkau oleh ETLE," tuturnya.
Baca Juga: Polda Jabar Bakal Terapkan Kembali Tilang Manual pada 1 Juni
Ramadhan melanjutkan, Kapolri juga telah mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan kembali tilang manual.
Ia menjelaskan bahwa tilang manual hanya akan diberlakukan pada jenis pelanggaran tertentu dan di wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Itu sudah dikeluarkan STR Kapolri tentang penegakan hukum lalu lintas jalan dengan tilang di tempat untuk pelanggaran tertentu dan belum terjangkau ETLE," pungkasnya.
Alasan untuk memberlakukan kembali tilang manual adalah karena ada masukan dari para ahli transportasi dan ahli hukum yang menyatakan bahwa penegakan hukum dengan menggunakan tilang manual atau tilang di tempat masih dibutuhkan.
Berita Terkait
-
Polda Jabar Bakal Terapkan Kembali Tilang Manual pada 1 Juni
-
CEK FAKTA: Listyo Sigit Takut ke Sambo Gegara Punya Catatan Hitam Kapolri
-
Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Bongkar Rahasia Ilegal Kapolri? Cek Faktanya!
-
Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi Terjadi pada 18-21 April, Begini Kata Korlantas
-
Kapolri Siap Tindak Tegas Masyarakat yang Masih Impor Pakaian Bekas
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rezeki Melimpah, Ini 6 Shio yang Paling Beruntung 26 Maret 2026
-
Identik dengan Maaf-Maafan, Ini Makna Asli Idulfitri yang Jarang Disadari
-
CAS Konfirmasi Banding Senegal atas Pencabutan Gelar Piala Afrika 2025
-
Orlando City Resmi Gaet Antoine Griezmann, Dikontrak Hingga 2028
-
Kemanusiaan dan Empati jadi Alasan Keenan Nasution Tak Perpanjang Kasus dengan Vidi Aldiano
-
Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta
-
KAI Pastikan Layanan Lebaran 2026 Optimal, Penjualan Tiket Tembus 97,7 Persen
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal