LINIMASA - Pada hari Senin (15/5/2023), delapan unit kendaraan mobil di wilayah Jakarta Selatan telah terkena penindakan tilang manual karena menggunakan pelat mobil palsu atau pelat dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Meski begitu, polisi telah mengklaim bahwa mereka tidak menindak setiap jenis pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual.
Selain tilang, tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas juga dapat berupa teguran.
“Gak semua pelanggaran kami tilang. Ada juga yang hanya ditegur. Yang kami tilang hanya pelanggaran yang fatal,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, Senin (15/5/2023).
Bayu telah mengemukakan beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap fatal dan dapat membahayakan serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Jenis pelanggaran tersebut kemudian dikenakan tindakan penindakan tilang manual, di antaranya adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, masuk jalur busway, serta penggunaan pelat nomor palsu atau yang tidak sesuai peruntukannya.
Bayu juga menyampaikan bahwa penindakan tilang manual dilakukan di jalur-jalur yang tidak dilengkapi dengan kamera tilang elektronik atau ETLE.
“Setiap anggota di lapangan akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata mereka lihat, tapi tidak semua tindakan tersebut juga dalam bentuk penilangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Penyidikan Korupsi BTS 4G Rampung, Jaksa Agung Tetapkan 5 Tersangka
Berita Terkait
-
Meski Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Pesan Kapolri kepada Korlantas
-
Polda Jabar Bakal Terapkan Kembali Tilang Manual pada 1 Juni
-
Detik-Detik Habib Bahar Ditembak di Perut hingga Sorbannya Berdarah
-
Kondisi Terkini Habib Bahar bin Smith setelah Jadi Korban Penembakan
-
Sepasang Remaja Diduga Indehoy di Kuburan, Polisi Sebut Videonya Buram hingga...
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat