LINIMASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station).
Saat ini, Johnny G Plate sudah ditahan sebelum nantinya berlanjut ke persidangan.
Di balik itu, Kejagung mencurigai adanya aliran dana ke partai politik. Saat ini, Kejagung sedang mendalami kemungkinan tersebut, yaitu aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo ke parpol.
Penelusuran aliran dana tersebut dilakukan penyidik pasca menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjadi tersangka.
“Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” tutur Dirdik Jampidsus Kuntadi kepada wartawan dikutip dari laman PMJ News, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lain berkenaan keterlibatan serta keuntungan yang didapat Johnny Plate dalam kasus tersebut.
Saat ini, timnya juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Kemenkominfo setelah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.
Penyidik juga menggeledah mobil bermerek Fortuner yang digunakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu ke Kejagung. Sejumlah alat bukti telah disita Kejagung, termasuk dokumen.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan KPK Berstatus Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Minta Diperiksa Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?